Dark/Light Mode

Sah! PLN Resmi Akuisisi Saham Pembangkit Blok Rokan

Selasa, 6 Juli 2021 11:21 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Dok. PLN)
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) resmi mengakuisisi pembangkit listrik Blok Rokan yang dikelola PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham antara PT PLN (Persero) dengan pemegang saham MCTN, pada hari ini, Selasa (6/7/2021).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dan Regional Director Chevron Standard Limited, Jennifer Ferratt secara daring.

Baca juga : PLN Amankan Pasokan Listrik Buat Blok Rokan

Kesepakatan ini juga disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini serta manajemen Chevron Standard Limited sebagai pemilik saham mayoritas MCTN.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, menyatakan bahwa akuisisi saham MCTN merupakan pembuktian atas komitmen PLN dalam menjaga kesinambungan suplai listrik Blok Rokan baik di saat masa peralihan ataupun jangka panjang.

Apalagi Blok Rokan merupakan tulang punggung produksi minyak nasional.

Baca juga : Listrik Andal, PLN Siap Dukung Sektor Bisnis Hingga Tambang Di Kalimantan

Seperti diketahui, pengelolaan Blok Rokan mulai 9 Agustus 2021 akan beralih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Selama ini pasokan listrik dan uap Blok Rokan berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) North Duri Cogen berkapasitas 300 Megawatt (MW) yang sebelumnya dimiliki oleh MCTN, anak usaha Chevron Standard Limited.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Chevron Standard Limited untuk kerja sama yang baik dan untuk kelistrikan yang baik di Wilayah Kerja Rokan selama dikelola oleh Chevron Pacific Indonesia," ujar Zulkifli.

Baca juga : Antisipasi Bencana, BPPT Kembangkan Teknologi Deteksi Tsunami

Aksi akuisisi saham MCTN merupakan tindaklanjut dari kesepakatan kerja sama antara PLN dan Pertamina Hulu Rokan, yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Uap Wilayah Rokan pada 30 Desember 2020. Serta Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap pada 29 Januari 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.