Dark/Light Mode

Aftech Genjot Pengguna Tanda Tangan Elektronik

Jumat, 23 Juli 2021 07:17 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indone­sia (Aftech) Dickie Widjaja dalam forum Fintech Talk secara virtual, Rabu (21/7). (Foto : Antara).
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indone­sia (Aftech) Dickie Widjaja dalam forum Fintech Talk secara virtual, Rabu (21/7). (Foto : Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan pada interaksi dan transaksi, teru­tama di dunia bisnis. Untuk itu, tanda tangan elektronik menjadi sangat penting. Khu­susnya dalam memenuhi oten­tikasi dokumen penting.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indone­sia (Aftech) Dickie Widjaja mengatakan, tanda tangan elektronik adalah faktor pen­dukung utama untuk mem­bangun kepercayaan dalam bertransaksi secara digital.

Berbeda dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan langsung secara fisik, tanda tangan elektronik memung­kinkan seseorang atau entitas bisnis, membuktikan iden­titas resmi. Dan, memberi persetujuan terhadap suatu dokumen yang dipertukarkan secara online.

Baca juga : BGR Perluas Penggunaan Aplikasi Warung Pangan Grosir

Aftech sebagai wadah pelaku industri financial tech­nology (fintech) di Indonesia, terus mendorong anggotanya untuk meningkatkan keaman­an terhadap layanan keuangan. Salahnya melalui tanda tangan elektronik.

“Aftech berkomitmen me­ningkatkan edukasi kon­sumen. Serta mengedepankan perlindungan konsumen,” tutur Dickie dalam forum Fintech Talk secara virtual, Rabu (21/7).

Chief Executive Officer (CEO) PT Indonesia Digital Identity (VIDA) Sati Rasuanto menambahkan, tanda tangan elektronik yang aman meru­pakan metode yang paling efektif dan mudah diimple­mentasikan. Terutama untuk memberikan akuntabilitas pada transaksi elektronik.

Baca juga : Data CEISA Masih Ngadat, Pengusaha Terancam Tekor

“Penggunaannya sebagai wujud perwakilan identitas tersertifikasi secara digital yang sah. Dan validitasnya terjamin baik untuk individu maupun perusahaan,” jelas Sati.

VIDA sebagai salah satu penyelenggara elektronik ber­sertifikasi di Indonesia, memi­liki peran sebagai trusted layer dalam memverifikasi data nasabah fintech. Karena itu, sambung Sati, tanda tangan elektronik yang aman dan terjamin menjadi solusi dan mengikat secara hukum.

Verifikasi data terhadap nasabah fintech juga memanfaatkan sistem verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dan liveness detection. Sistem ini memungkinkan terjadinya verifikasi identitas yang instan dan aku­rat, yang mendukung kecepatan dan keamanan dari layanan keuangan digital.

Baca juga : Tak Ada Kelangkaan, Stok Oksigen Aman

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Indonesia Cy­ber Security Forum (ICSF) Satriyo Wibowo menyatakan, untuk sertifikat elektronik, pihaknya telah memiliki tata kelola sertifikat elektronik berbasis infrastruktur kunci publik (public key infrastruc­ture), yang mengatur indus­tri PSrE/CA (Penyelenggara Sertifikat Elektronik/Certifi­cate Authority) yang menjadi dasar identitas digital yang berlaku di Indonesia.

“Tetapi masih harus diim­bangi dengan Undang-Undang perlindungan data pribadi dan keamanan siber. Sehingga ke­amanan negara dan masyara­kat di dunia siber dapat lebih terjamin,” imbuhnya.

Menurutnya, inovasi dan teknologi yang ditawarkan oleh penyelenggara tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia, diharapkan dapat mendukung transformasi digi­tal. “Khususnya dari sisi ke­amanan dan privasi informasi dengan memanfaatkan identi­tas tersertifikasi secara digital yang aman dan terpercaya,” pungkas Satriyo. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.