Dark/Light Mode

Awas, Buruknya Penegakan Hukum Bisa Jadi Momok Buat Investor

Sabtu, 24 Juli 2021 23:11 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

 Sebelumnya 
Sementara Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum di investasi, di pasar modal. Terutama, terkait dengan cara penanganan atau cara aparat hukum dalam menangani atau menyelesaikan proses hukum.

"Misalkan, kasus salah investasi di BPJS atau Jiwasraya-Asabri itu kan harus dilihat dari oknum siapa yang salah dalam melakukan SOP atau investasi. Bukan investasinya yang salah, sampai keluar pemberitaan kan bahwa banyak investasi tersebut dianggap merugikan negara," ujarnya.

Baca juga : Awas Bahaya Varian Delta, Jangan Mudik Idul Adha

Menurutnya, hal itu sudah menjadi kesalahan dalam menganalisis proses hukum yang terjadi. "Yang kayak gitu-gitu kan juga harus diketahui oleh aparat hukum, sebenarnya yang dimaksud dengan investasi itu apa sih, yang dianggap merugikan negara itu seperti apa sih?" imbuh Reza.

Menurutnya, hal-hal seperti itu yang seharusnya bisa mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum. Dengan begitu, investor mendapat kejelasan tentang bagaimana aparat kita memproses hukum terkait dengan penanganan kasus yang ada. "Kemudian kasus ini bagaimana penyelesaiannya, ini juga menjadi perhatian mereka," bebernya.

Baca juga : Maman Abdurrachman: Saya Terus Semangat Buat Persija

Reza menambahkan, penanganan hukum memang harus melihat banyak aspek, tidak bisa dilihat dari satu atau dua aspek. Sebab, investasi itu dinamis, setiap saat pun bisa berubah.

"Jadi misalkan berinvestasi di saham Astra, padahal secara hitung-hitungan sudah masuk perusahaan yang memiliki tata kelola yang bagus, tapi ernyata beli di harga 7 ribu, ternyata begitu tutup buku harganya 6.500. nah investasinya sudah sesuai, masa dianggap merugikan negara karena turun kan," ucap Reza, mencontohkan.

Baca juga : Realisasi Investasinya Paling Tinggi, Ini 3 Kunci Jabar Tarik Investor

Kecuali, jika misalkan masuk ke saham-saham yang memang di luar SOP, itu menyalahi aturan. Tapi kalau misalkan seperti kasus yang tadi, sudah mengikuti sesuai SOP dan ketentuan yang ada, tapi ternyata investasinya turun, nah itu harus dilihat lagi kesalahannya.

"Apa itu salah kelola atau kesalahan lainnya. Jadi penegakan hukum juga harus dilihat dari berbagai macam sisi," tutupnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.