Dark/Light Mode

Tembus Rp 1.364 Triliun

Ekspor Industri Tancap Gas

Jumat, 20 Agustus 2021 05:30 WIB
Menteri Perindustrian (Men­perin) Agus Gumiwang Kar­tasasmita. (Foto : Dok. Kemenperin).
Menteri Perindustrian (Men­perin) Agus Gumiwang Kar­tasasmita. (Foto : Dok. Kemenperin).

 Sebelumnya 
zTerkait ini, Kementerian Per­industrian (Kemenperin) telah mengeluarkan kebijakan substi­tusi impor 35 persen pada tahun 2022 dengan prioritas pada in­dustri-industri dengan nilai im­por yang besar pada tahun 2019. Misalnya, mesin, kimia, logam, elektronika, makanan, peralatan listrik, tekstil, kendaraan bermo­tor, barang logam serta karet dan bahan dari karet.

“Strategi yang ditempuh pe­merintah adalah menurunkan impor. Ini dapat merangsang pertumbuhan industri substitusi impor dalam negeri, peningkatan utilitas industri domestik dan peningkatan investasi untuk produksi barang- barang substi­tusi impor,” papar Agus.

Baca juga : Tembus Rp 1.364 T, Ekspor Industri Tancap Gas

Salah satu upaya peningkatan kinerja sektor industri sekali­gus pemulihan ekonomi, yang juga akan berpengaruh pada peningkatan ekspor, adalah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada in­dustri yang tergolong esensial untuk dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.

“Industri esensial adalah yang berorientasi ekspor atau do­mestik, serta bagian dari rantai pasok,” ujar Agus.

Baca juga : Kuras Kantong Rp 1,9 Triliun, Chelsea Ikat Romelu Lukaku 5 Tahun

Sedangkan industri esensial yang dapat mengikuti uji coba ini, yakni yang berada dalam wilayah berstatus PPKM level 4, berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menperin 3/2021, dan diprioritaskan bagi industri yang telah melaksanakan pro­gram vaksinasi.

Politisi Partai Golkar ini men­jelaskan, apabila dari uji coba tersebut tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di industri, pihaknya akan membuka semua sektor industri di Jawa-Bali un­tuk beroperasi kembali.

Baca juga : Raih Suntikan Dana Rp 1, 124 Triliun, Yellow.ai Kembangkan Automasi

Karena itu, Agus selalu me­nekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan, tertib pelaporan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Serta percepatan vaksinasi bagi pekerja industri yang merupakan kunci penang­gulangan pandemi sekaligus pemulihan ekonomi. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.