Dark/Light Mode

Penyaluran Kredit Hingga Juli 2021 Tembus Rp 1.439 T

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil

Kamis, 26 Agustus 2021 20:17 WIB
Gedung OJK. (Foto: Ist)
Gedung OJK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah pandemi Covid-19. Hal ini bisa dilihat dari jumlah penyaluran kredit perbankan.

Sepanjang Januari-Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp 1.439 triliun. Dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit, termasuk dari beberapa debitor besar yang mencapai Rp 1.332 triliun.

"Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli 2021 kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50 persen,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Kamis (26/8).

Baca juga : Sampai Juli 2021, PNBP Sektor ESDM Tembus Rp 83,14 Triliun

Menurut dia, pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40 persen. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93 persen

Ia merinci, kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat, dan diperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan China. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen. Selain itu, suku bunga kredit juga diturunkan ke level yang cukup kompetitif.

Sementara, penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 telah mencapai nilai Rp 136,9 triliun atau meningkat 199 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan terdapat 28 emiten baru yang melakukan IPO. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang masih dalam proses dari 92 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp 50,6 triliun.

Baca juga : Relaksasi Kredit OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Selama Pandemi

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juli 2021 sebesar Rp 21,2 triliun. Rinciannya: Asuransi Jiwa sebesar Rp 13,6 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp 7,6 triliun.

Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan sebesar Rp 24,22 triliun. Piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 9,9 persen di Juli 2021.

"OJK mencatat, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 tumbuh positif didorong pengeluaran pemerintah yang tinggi dan perbaikan pada konsumsi rumah tangga," ujarnya.

Baca juga : Harga Batu Bara Acuan Tembus Rp 1,875 Juta Per Ton

Walaupun indikator-indikator ekonomi di awal triwulan III-2021 mengindikasikan kembali adanya tekanan karena penerapan PPKM. Namun, dengan mulai turunnya kasus aktif Covid-19 di akhir Agustus 2021, yang disertai dengan percepatan vaksinasi diharapkan dapat mendorong kembali kenaikan mobilitas masyarakat serta pemulihan ekonomi. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.