Dark/Light Mode

Amankan Aset Negara, PLN Tuntaskan 9.740 Sertifikasi Tanah Di Berbagai Daerah

Kamis, 2 September 2021 18:50 WIB
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly

 Sebelumnya 
Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM (Universitas Gadjah Mada), Prof Maria Sumardjono, mengamini jika dalam proses sertifikasi, petugas ATR/BPN pasti menanyakan kelengkapan persyaratan.

Apabila persyaratan lengkap dan tidak ada masalah terhadap aset yang didaftarkan, tentunya ATR/BPN dapat segera memproses sertifikasinya.

Baca juga : Sri Mulyani Memang Pandai Merangkai Angka Dan Data

"BPN bisa kerja cepat itu karena asetnya harus dipastikan clean and clear_terlebih dahulu. Clean, ada masalah atau tidak yang menyertai aset tersebut. Clear, data fisiknya jelas. Jadi tidak bisa clean atau clear saja," tutur Maria.

Sertifikasi Di Aceh Dan Sumsel

Baca juga : Pesan Tokoh Cisalak Ke Penggarap Lahan UIII: Ini Tanah Negara

Dari Aceh, kolaborasi PLN dan BPN di bawah supervisi KPK RI berhasil melakukan sertifikasi terhadap 804 bidang tanah.

Khusus untuk wilayah Serambi Mekkah, tahun ini ditargetkan sertifikasi 1.566 bidang tanah.

Baca juga : Sertifikat Vaksin Syarat Warga DKI Beraktivitas

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, M. Ikbal Nur menyebut bahwa pihaknya masih akan mengupayakan sertifikasi aset lainnya di Aceh.

"Sehingga masih ada 762 persil tanah yang harus diselesaikan proses sertifikasinya pada tahun 2021. Saat ini sedang dalam proses pemberkasan internal, verifikasi, pendaftaran awal, hingga pengukuran," ujar Ikbal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.