Dark/Light Mode

Satgas Pangan Bakal Sanksi Penimbun

Pengawasan Pangan di Lebak Diperketat

Senin, 13 Mei 2019 20:20 WIB
Ilustrasi penimbunan bahan makanan di Lebak, Banten. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi penimbunan bahan makanan di Lebak, Banten. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Haris, penjual lumpia kering rumahan di Kampung Tapen, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga mengatakan, dalam pembuatan lumpia kering tidak pernah menggunakan bahan pengawet seperti boraks atau formalin.

Sebab, produksi lumpia sangat mudah dan bahan-bahan dasarnya mudah dicari. "Kalau saya menggunakan bahan dasarnya mulai dari tepung terigu, telur, minyak goreng, dan garam serta air mendidih," katanya.

Saat disinggung soal masa kedaluwarsa, Haris mengaku, tergantung penyimpanan. Jika disimpan di lemari pendingin bisa bertahan sekitar dua mingguan. Tetapi jika disimpan di tempat biasa tidak akan kuat bertahan lama, yakni sekitar 3 hari.

Baca juga : Mantan Komisioner: Pengangkatan 21 Penyidik Bikin KPK Tak Sehat

Antisipasi Penimbunan Bahan Makanan

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polres Lebak akan memantau kegiatan agen dan distributor selama Ramadan dan menjelang lebaran. Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok oleh oknum agen dan distributor.

"Kepolisian akan melaksanakan operasi hari puasa sampai lebaran, terutama kaitan penimbunan bahan pokok," kata Kasat Intel Polres Lebak, AKP Edy Prasetyo Hermawan. Menurutnya, Polres Lebak konsisten menjaga persediaan sembako tidak sampai mengalami kelangkaan, terutama selama Ramadan dan menjelang lebaran.

Baca juga : Sadar Bencana, Kemenperin Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran

"Untuk itu Polres konsisten mencegah penimbunan melalui operasi termasuk gas elpiji kami terus melakukan penyelidikan dari agen sampai pangkalan. Untuk penimbunan di Lebak masih nihil," katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta bantuan Satgas Pangan memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual lebih tinggi.

"Tugas kita menstabilkan harga. Kami minta bantuan satgas memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET, red)," ujar Iti.

Baca juga : Impor Sudah Tiba, Pasokan Bawang Putih untuk Puasa dan Lebaran Dijamin Aman

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani berharap, hasil rapat ini bisa langsung ditindaklanjuti oleh semua pihak. [RIE]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.