Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Banyak Yang Terjerat Pinjol, Jokowi Titip Pesan Ini Ke OJK
Senin, 11 Oktober 2021 13:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyoroti maraknya penipuan dan tindak pidana keuangan, yang belakangan ini marak, di tengah pesatnya gelombang digitalisasi keuangan. Terutama, kasus pinjaman online yang banyak dialami kalangan bawah.
“Saya memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” ujar Presiden dalam OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10).
Fenomena dampak pinjol tersebut muncul seiring dengan pesatnya gelombang digitalisasi di tengah pandemi Covid-19, yang memunculkan bank digital, asuransi digital, pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech). Termasuk, fintech syariah.
Begitu juga inovasi di bidang teknologi keuangan, dan sharing economy dari ekonomi berbasis peer to peer hingga business to business.
Raksasa Digital
Baca juga : Biaya Bengkak, Jokowi Restui Proyek Kereta Cepat Pakai APBN
Karena itu, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan yang cepat ini. Sekaligus memfasilitasi agar tumbuh perekonomian masyarakat tumbuh secara sehat.
"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India. Serta bisa membawa Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," papar Jokowi.
Mitigasi Risiko
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menekankan pentingnya pembangunan ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan.
"Ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab memiliki kebijakan mitigasi risiko terhadap masalah hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan memberikan perlindungan bagi masyarakat," paparnya.
Baca juga : Besok Buka PON XX, Jokowi Berolak Ke Papua
Pembiayaan fintech harus didorong untuk kegiatan produktif seperti membangun, serta memberikan akses kepada masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan.
Di samping membantu pelaku UMKM, agar lebih banyak melakukan transaksi digital yang minim aktivitas fisik, dan membantu usaha tersebut untuk naik kelas dan go digital.
“Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha di dalam ekosistem ini, untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital. Agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dan mendorong perekonomian yang inklusif,” tutur Presiden Jokowi.
Harus Kita Basmi Bersama
Baca juga : Banyak Kartel Pangan, Gus Jazil Kritik Implementasi Kebijakan Pertanian
Terkait pinjol, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, semua pihak harus bersama-sama membasmi pinjol ilegal karena kerap meresahkan masyarakat.
"Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal membebani dan merugikan masyarakat," ujar Wimboh dalam jumpa pers Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjol Ilegal, Jakarta, Jumat (20/8). [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya