Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak Dan Bakal Disuntik APBN
Anak Buah Erick Pastikan Tidak Ada Penyelewengan
Rabu, 13 Oktober 2021 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada penyimpangan di balik membengkaknya anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal itu terjadi murni disebabkan perubahan masalah teknis pembangunan dan dampak pandemi Covid-19.
Kementerian BUMN angkat bicara meluruskan polemik tentang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang akan mendapatkan dukungan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, sebelum duit negara mengalir ke proyek tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit dahulu. Sehingga, akan diketahui dengan pasti berapa kebutuhan dana akibat terjadinya pembengkakan anggaran saat pengerjaan proyek KCJB. Menurutnya, audit tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2021.
Baca juga : Dulu, Tak Pakai APBN Sekarang Pakai APBN
“Tanpa audit, tidak akan dilakukan (pemberian pendanaan). Makanya, kami minta BPKP untuk mengaudit itu. Jadi, ketika meminta bantuan (dana) ke Pemerintah, sudah jelas angkanya (kebutuhan anggaran),” tegas Arya, melalui rekaman suara yang diterima Rakyat Merdeka, Senin (11/10).
Ia menjelaskan, pengerjaan Proyek KCJB menghadapi berbagai kendala. Ditambah lagi, ada pandemi Covid-19. Sehingga, PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) melakukan banyak penyesuaian. Akibatnya, proyek harus didesain ulang untuk menyesuaikan kondisi geografi dan geologis di tiap-tiap wilayah konstruksi yang dilalui jalur kereta cepat. Selain itu, timbul masalah lahan sehingga kebutuhan pendanaan membengkak.
Ia memastikan, pembengkakan anggaran bukan karena ada penyelewengan (fraud) atau terindikasi potensi korupsi. Bila hal itu terjadi, ditegaskannya, pihaknya tidak akan mengakomodirnya.
Baca juga : Satgas Pastikan Tidak Ada Lonjakan Corona
Dia menerangkan, kendala-kendala seperti pembebasan lahan dan perubahan desain kerap terjadi di hampir di semua proyek pembangunan. Yang paling memberatkan, justru pandemi Covid-19. Hal itu berdampak pada cash flow perusahaan BUMN. Yakni, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Para anggota konsorsium itu tidak bisa menyetor dana yang dipersiapkan ketika perencanaan. Apalagi, saat itu, mereka tidak memperhitungkan akan terjad pandemi Covid-19.
Sebagai gambaran, PT KAI beberapa waktu lalu menyampaikan terjadi pembengkakan kebutuhan investasi proyek KCJB yang semula direncanakan 6,07 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 86,67 triliun (kurs Rp 14.280 per dolar AS) naik menjadi 8 miliar dolar ASatau setara Rp 114,24 triliun.
Atas kondisi ini, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung.
Baca juga : Mensos Tegaskan Penyintas Tidak Boleh Kelaparan
Dalam beleid itu, kepala negara menyatakan bahwa Proyek KCJB akan mendapat suntikan dana dari APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT KAI.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya