Dark/Light Mode

Genjot Industri Halal, Surveyor Indonesia Gandeng MUI

Jumat, 22 Oktober 2021 21:10 WIB
Surveyor Indonesia. (Foto: ist)
Surveyor Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Surveyor Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses sertifikasi produk halal.

Direktur Utama Surveyor Indonesia, M Haris Witjaksono mengatakan, kolaborasi ini merupakan kerja sama strategis melalui layanan jasa sertifikasi halal yang akan dilakukan untuk memastikan produk halal sesuai ketentuan syariat islam. 

"Surveyor Indonesia sebagai independen surveyor akan memberikan jaminan halal dari kandungan produk makanan dan minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan," ujarnya, Jumat (22/10). 

Baca juga : Pebisnis Indonesia-China Bahas Kongsi Lagi

Adapun untuk pemeriksaan jasa, perseroan memiliki ruang lingkup pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk halal. 

"Ditambah dengan berbagai pengalaman di bidang survey, inspeksi, verifikasi, pengujian, sertifikasi dan konsultasi selama 30 tahun, kami yakin bisa memberikan delivery pekerjaan yang memuaskan dan tentu saja sesuai dengan standar mutu yang berlaku,” katanya. 

Untuk diketahui, pemberlakuan sertifikasi halal secara wajib merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. 

Baca juga : LaNyalla: Tim Piala Thomas Bikin Indonesia Bangga!

Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman namun juga berlaku bagi seluruh produk lainnya seperti produk-produk kosmetik, obat, barang guna, produk kimia, barang rekayasa teknologi, dan sebagainya.  

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Surveyor Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. 

Ia berharap, terbangunnya sinergi dalam pembinaan jaminan produk halal, serta terintegrasinya sistem bersama dapat membantu pelaku usaha maupun konsumen produk halal dalam mendapatkan produk yang dibutuhkan. 

Baca juga : ASUS Resmi Hadirkan Zenfone 8 di Indonesia

"Implikasinya, pelaksanaan sertifikasi halal dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak," harapnya. 

Berdasarkan skema perjanjian yang ada, Surveyor Indonesia akan berperan sebagai salah satu lembaga yang melakukan uji laboratorium untuk memastikan halal atau tidaknya suatu produk. 

"Sementara penetapan kehalalan produk dan menerbitkan ketetapan halal tetap dilakukan MUI," tutupnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.