Dark/Light Mode

Menkeu Minta BPJS Kesehatan Tekan Defisit

Selasa, 28 Mei 2019 11:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Jawapos)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Jawapos)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta untuk menekan defisit anggaran Rp 9,1 triliun. Caranya dengan memperbaiki sistem manajemen dan keuangannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hasil rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah mengaudit keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018 telah memberikan beberapa rekomendasi untuk menekan defisit anggaran. Yaitu yang sifatnya kepesertaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA) yang ada di Pemda, pencegahan fraud, penagihan non-performing loan (NPL), dan sejumlah kerja sama lain yang bisa dilakukan.

Baca juga : Pengelolaan Data BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki

“Kalau nanti sudah dijalankan action plan-nya, baru kami menambah kekurangannya,” kata Menkeu saat Rapat Dengar Pendapat terkait audit keuangan BPJS Kesehatan di Komisi IX DPR Jakarta, Senin (27/5) malam.

Menkeu keberatan jika BPJS Kesehatan langsung datang ke Kementerian Keuangan untuk meminta bantuan pembiayaan untuk menutup defisit. Dia meminta BPJS Kesehatan berusaha dulu menutup defisitnya sendiri.

Baca juga : Menpora Minta KNPI Beri Pembekalan Terkait Aksi Unjuk Rasa Damai

Menurut dia, dalam menghadapi defisit, BPJS Kesehatan bisa menggunakan dana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik untuk biaya layanan dan operasional sebesar Rp 2,5 triliun yang mengendap di Pemda.

“Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meminimalkan defisit dengan penerbitan regulasi berupa Peraturan Menteri Kesehatan guna mengatur hal tersebut,” katanya.

Baca juga : Relawan Jokowi Diminta Tetap Tenang

Selain itu, kata Menkeu, BPJS Kesehatan juga diminta membereskan sistem pengelolaan data peserta dengan data clean untuk mencegah masalah mengenai kepesertaan ganda dan lain sebagainya. Terakhir, iuran BPJS Kesehatan dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 53,7 persen dari target yang ditetapkan 60 persen. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.