Dark/Light Mode

Lewat Mobile JKN, Sekarang Peserta BPJS Kesehatan Bayar Iuran Bisa Autodebet

Senin, 29 April 2019 14:42 WIB
Batik biru (kanan) Direktur Keuangan dan Investasi Kemal Imam Santoso, batik kuning (kiri) Senior Vice President Government & Intitutional 2 Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tedy Y. Danas.(Foto: Istimewa).
Batik biru (kanan) Direktur Keuangan dan Investasi Kemal Imam Santoso, batik kuning (kiri) Senior Vice President Government & Intitutional 2 Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tedy Y. Danas.(Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sekarang bisa melakukan pembayaran dengan sistem potong otomatis (autodebet). Disampaikan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso BPJS Kesehatan telah mengembangkan pembayaran iuran melalui metode autodebit Bank (Bank Mandiri) dan non bank (Mobile Cash). Prosesnya melalui aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.

Kemal menyebut, dengan kerjasama ini, peserta makin mudah mendaftarkan autodebet dan melakukan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Baca juga : Antusias Nyoblos Di LN, WNI Gelar Pesta Rakyat Dan Pakai Baju Adat

“Peserta JKN-KIS tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun Bank untuk mendaftarkan autodebit iurannya. Bahkan peserta yang tidak memiliki rekening bank atau misal di wilayahnya tidak terdapat titik layanan perbankan, peserta dapat tetap mendaftarkan autodebit iurannya melalui uang elektronik Mobile Cash,” ujar Kemal di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (29/4).

Ia melanjutkan, terdapat dua jenis layanan pendaftaran autodebit bisa diakses di Mobile JKN, yaitu autodebit bank (pemilik rekening Bank Mandiri) dan non bank (Mobile Cash). Konsep pembayaran iuran pun juga dikembangkan seperti model pengisian saldo rekening maupun uang elektronik, dimana dapat dilakukan melalui e-channel perbankan maupun ATM Bersama.

Baca juga : BSMI Luncurkan Aplikasi InMed

Sedangkan untuk top up uang elektronik Mobile Cash dapat dilakukan di channel PPOB (payment point online bank) seperti, PT Pos, Alfamart, hingga jejaring Apotek Sanafarma.

"Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone, peserta dapat melakukan registrasi melalui konsep pesan singkat jaringan GSM atau Unstructured Supplementary Service Data (USSD) dengan menekan *141*999# melalui berbagai tipe ponsel, bahkan peserta dapat melakukan registrasi di beberapa mitra PPOB," tegas Kemal.

Baca juga : IPW : Jokdri Berkeliaran, Prestasi Satgas Bisa Tercoreng

Ia melanjutkan, dalam pengembangan metode pembayaran ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia. PT Finnet adalah perusahaan penyedia infrastruktur teknologi informasi, aplikasi dan konten untuk melayani kebutuhan sistem informasi dan transaksi keuangan bagi industri perbankan dan jasa keuangan lainnya yang mengelola rata-rata 3,2 juta transaksi per hari dengan nilai transaksi lebih dari Rp 365 miliar per hari.

“Dengan menggunakan layanan autodebet ini, peserta akan memperoleh banyak manfaat. Peserta dapat melakukan pembayaran iuran sesuai dengan kemampuan kapan pun dan dimana pun, terhindar dari potensi risiko denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran, dan beberapa channel memberikan program promo yang menarik,” kata Kemal.  [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.