Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bangun Ibu Kota Negara Baru

Sri Mul Janji Tak Jual Aset Jakarta

Minggu, 28 November 2021 07:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok. Kemenkeu)

 Sebelumnya 
Untuk anggaran tahap pertama pembangunan IKN, pemerintah menganggarkan Rp 510 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Puspa Rahayu mengatakan, anggaran tersebut digelontorkan sesuai dengan Perpres 85/2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

“Proyek Prioritas Strategis/Major Project Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 untuk Pembangunan IKN sebesar Rp 510 miliar yang akan dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga,” terangnya.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, rencana pembangunan IKN memang nyata adanya. RUU IKN sudah disepakati, dan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) IKN.

Baca juga : Tahun Baru, Varian Baru, Ancaman Baru

“Mungkin sekarang semua fraksi sudah menyerahkan daftar nama anggota untuk Pansus yang jumlahnya 53 orang. PDIP telah mengirim 12 nama anggota,” ujar Hendrawan, saat dihubungi tadi malam.

Dalam pembahasan itu, memang ada pemikiran Jakarta tetap diposisikan menjadi pusat niaga. Jadi aset negara seperti gedung, kendaraan, peralatan kantor, dan lainnya, bisa dijual atau disewakan kepada swasta.

Hasilnya, dapat digunakan untuk menambah anggaran dalam proses pemindahan IKN. Namun, politisi PDIP itu memberi catatan kepada kementerian yang dipimpin Sri Mulyani, semua harus dihitung secara rinci dan realistis.

Baca juga : IMI Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E Jakarta

Hendrawan menegaskan, pindah ibu kota itu jangan diartikan semuanya pindah. Pasti bertahap, sesuai dengan kriterianya. “Jika ‘ABC’ dipenuhi, maka pindah tahap pertama dilakukan. Jika ‘CDE’ masuk tahap kedua. Jika ‘FGH” maka bisa tahap berikutnya. Sampai nanti ekologi Ibu Kota pemerintahan negara terbangun,” bebernya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berharap, pemerintah komitmen tidak menjual aset di Jakarta untuk membiayai pemindahan IKN. Alasannya, Jakarta bakal menjadi lokasi yang strategis. Begitu juga aset yang dimiliki negara.

“Pada awalnya kan hanya ingin partisipasi dari investor swasta. Janjinya begitu. Tidak mengandalkan APBN. Tapi kemudian, kenapa pemerintah seakan menggadaikan aset negara,” cecar Bhima.

Baca juga : Siang Ini, Jokowi Lantik 12 Dubes Di Istana Negara, Zuhairi Misrawi Masuk Daftar

Menurut dia, pemerintah terkesan memaksakan pemindahan IKN di tengah keterbatasan keuangan. Instrumen yang akan digunakan pun cenderung memaksa. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.