Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bangun Ibu Kota Negara Baru
Sri Mul Janji Tak Jual Aset Jakarta
Minggu, 28 November 2021 07:30 WIB
Sebelumnya
Untuk anggaran tahap pertama pembangunan IKN, pemerintah menganggarkan Rp 510 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Puspa Rahayu mengatakan, anggaran tersebut digelontorkan sesuai dengan Perpres 85/2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.
“Proyek Prioritas Strategis/Major Project Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 untuk Pembangunan IKN sebesar Rp 510 miliar yang akan dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga,” terangnya.
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, rencana pembangunan IKN memang nyata adanya. RUU IKN sudah disepakati, dan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) IKN.
Baca juga : Tahun Baru, Varian Baru, Ancaman Baru
“Mungkin sekarang semua fraksi sudah menyerahkan daftar nama anggota untuk Pansus yang jumlahnya 53 orang. PDIP telah mengirim 12 nama anggota,” ujar Hendrawan, saat dihubungi tadi malam.
Dalam pembahasan itu, memang ada pemikiran Jakarta tetap diposisikan menjadi pusat niaga. Jadi aset negara seperti gedung, kendaraan, peralatan kantor, dan lainnya, bisa dijual atau disewakan kepada swasta.
Hasilnya, dapat digunakan untuk menambah anggaran dalam proses pemindahan IKN. Namun, politisi PDIP itu memberi catatan kepada kementerian yang dipimpin Sri Mulyani, semua harus dihitung secara rinci dan realistis.
Baca juga : IMI Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E Jakarta
Hendrawan menegaskan, pindah ibu kota itu jangan diartikan semuanya pindah. Pasti bertahap, sesuai dengan kriterianya. “Jika ‘ABC’ dipenuhi, maka pindah tahap pertama dilakukan. Jika ‘CDE’ masuk tahap kedua. Jika ‘FGH” maka bisa tahap berikutnya. Sampai nanti ekologi Ibu Kota pemerintahan negara terbangun,” bebernya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berharap, pemerintah komitmen tidak menjual aset di Jakarta untuk membiayai pemindahan IKN. Alasannya, Jakarta bakal menjadi lokasi yang strategis. Begitu juga aset yang dimiliki negara.
“Pada awalnya kan hanya ingin partisipasi dari investor swasta. Janjinya begitu. Tidak mengandalkan APBN. Tapi kemudian, kenapa pemerintah seakan menggadaikan aset negara,” cecar Bhima.
Baca juga : Siang Ini, Jokowi Lantik 12 Dubes Di Istana Negara, Zuhairi Misrawi Masuk Daftar
Menurut dia, pemerintah terkesan memaksakan pemindahan IKN di tengah keterbatasan keuangan. Instrumen yang akan digunakan pun cenderung memaksa. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya