Dark/Light Mode

40 Persen Dana Desa Untuk BLT, Gus Halim: Wujud Keberpihakan Kepada Warga Miskin

Kamis, 16 Desember 2021 17:33 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, pada tahun 2022 sebanyak 40 persen Dana Desa akan dialokasikan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa.

"Seluruh Kades dan aparat desa harus mendukung. Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa," tegasnya saat menjadi pembicara kunci pada Workshop Kolaborasi Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Kamis (16/12).

Baca juga : Hindari Penyelewengan, Gus Halim: Kawal Pemanfaatan Dana Desa!

Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

Menurut Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, penyaluran BLT dari Dana Desa penting dilakukan. Sebab, terjadi peningkatan jumlah warga miskin ekstrem akibat pandemi Covid-19.

Baca juga : Anis Matta Puji Daya Tahan UMKM Bali Terhadap Terpaan Krisis

Sehingga 40 persen dana desa harus digunakan untuk BLT Desa. Sementara 60 persen selebihnya dapat digunakan untuk biaya pembangunan desa sesuai hasil musyawarah desa.

Gus Halim menegaskan, pola tersebut bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa. Khususnya, masyarakat dengan ekonomi menengah dan bawah. Ia memastikan, BLT dana desa tidak akan merugikan proses pembangunan di desa. 

Baca juga : Gus Halim: Kearsipan Harus Berlandaskan Keterbukaan Informasi Publik

"60 persen (dana desa) masih sangat fleksibel untuk pembangunan desa sesuai hasil musyawarah desa. Jadi tidak ada yang merugikan pembangunan desa," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.