Dark/Light Mode

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001

Sigit Minta Vaksinasi Dikebut Dan Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat

Selasa, 28 Desember 2021 19:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) menghadiri acara puncak 20 tahun Bakti untuk Negeri Akabri 2001 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12). (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) menghadiri acara puncak 20 tahun Bakti untuk Negeri Akabri 2001 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Dengan vaksin yang ada dalam tubuh, maka efek atau fatalitas bisa diatasi. Namun, yang belum vaksin tolong harus waspada dan segera laksanakan vaksinasi. Kita sudah membuka gerai di seluruh wilayah Pemda, TNI, Polri buka gerai. Yang belum vaksin silahkan untuk segera vaksin supaya kita siap hadapi varian baru Omicron," tutur Sigit.

Selain vaksinasi, Sigit juga meminta kepada wilayah yang memiliki akses pintu masuk negara, seperti bandara, pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk betul-betul dengan maksimal melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI). Sigit menginstruksikan kepada personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib.

Baca juga : Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Ingatkan Percepatan Vaksinasi Hingga Awasi Pintu Masuk Negara

"Dalam kesempatan ini saya pesan, kepada wilayah yang memiliki pintu masuk, bandara internasional, PLBN, kemudian wilayah pelabuhan, yang jadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri, tolong pelaksanaan pemeriksaan terkait protokol kesehatannya betul-betul dimaksimalkan. Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar," papar Sigit.

Penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI, kata Sigit, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru Covid-19, Omicron. Karena, dalam masa pandemi saat ini, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Baca juga : Tinjau Bandara Soetta H-1 Natal, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina PPI

"Jadi tentunya harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin, akselerasi vaksin ditingkatkan, dan terhadap yang melaksanakan karantina betul-betul diawasi. Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga," kata Sigit.

Tak lupa, dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi sinergitas dari Akabri 2001 yang telah melakukan akselerasi vaksinasi, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 serta melakukan pembangunan terhadap tempat ibadah.

Baca juga : Omicron Terdekteksi, Wapres Minta Pintu Masuk Diperketat

"Saya memberikan apresiasi pada Akabri tahun 2001. Yang hari ini laksanakan kegiatan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan selama 16 hari dimana kegiatannya membantu melakukan akselerasi vaksinasi. Sehingga dari data yang ada sudah tercapai 3 juta lebih. Dan hari ini targetnya kurang lebih 90  ribu vaksinasi. Dan ini tentunya menjadi bagian kontribusi dari Angkatan Akabri 2001 melengkapi kontribusi dari rekan-rekan yang lainnya yang selama ini juga telah laksanakan rangkaian kegiatan akselerasi percepatan vaksinasi," ujarnya. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.