Dark/Light Mode

Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS

Selasa, 11 Januari 2022 17:53 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (11/1). (Foto: Dok. KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (11/1). (Foto: Dok. KSP)

 Sebelumnya 
"Setelah RUU ini menjadi hak inisiatif DPR, pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas akan melakukan kajian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kekerasan seksual dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat," tutur Moeldoko.

Baca juga : Tata Pesisir Dan Hilangkan Prostitusi, Bupati Zaki Banjir Pujian

Terkait substansi RUU TPKS, kata Moeldoko, sejauh ini sudah tidak ada masalah karena pembahasannya melibatkan lintas kementerian/lembaga. "Tidak ada pasal-pasal yang tumpang tindih dalam RUU TPKS," ujarnya.

Baca juga : Dyah Roro Esti: Fraksi Golkar Dukung Pengesahan RUU TPKS

Di waktu yang sama, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat menteri membahas langkah - langkah percepatan RUU TPKS.

Baca juga : DPR Siap Sahkan RUU TPKS

Rakor yang digelar di gedung Bina Graha Jakarta tersebut, dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Oemar Sharif Hiariej, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana, dan perwakilan Kementerian PPA.[SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.