Dark/Light Mode

Pemerintah Pusat Kudu Lebih Tegas Lagi

Kepatuhan Tempat Wisata Rendah, Tegur Pemdanya!

Sabtu, 18 Desember 2021 06:30 WIB
Ilustrasi penumpukan massa saat liburan. (Foto: ANTARA FOTO).
Ilustrasi penumpukan massa saat liburan. (Foto: ANTARA FOTO).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata tergolong rendah. Ini menjadi pekerja rumah bagi Pemerintah untuk segera memperbaikinya.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, kegiatan berwisata menjadikan banyak orang abai protokol kesehatan (prokes). Dia meminta tempat wisata membentuk Satgas Institusi dan Prokes.

“Tugas dari Satgas ini mengedukasi serta mengawasi masyarakat yang berwisata, agar patuh terhadap prokes,” jelas dia.

Baca juga : Nataru, Pemerintah Terapkan Ganjil Genap Di Tempat Wisata Prioritas

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, terdapat 32 kabupaten/kota di Indonesia, kepatuhannya memakai masker kurang dari 60 persen. Ada sekitar 60-an kabupaten/kota kepatuhan memakai maskernya kurang.

Sementara 75 kabupaten/kota di Indonesia kepatuhan menjaga jaraknya kurang dari 75 persen. “Kalau kita perhatikan memang banyak sekali ini terjadi di Sumatera. Kemudian di Jawa juga ada beberapa kabupaten/kota,” kata Sonny.

Sonny mengingatkan, dengan kepatuhan prokes terus turun dan mobilitas naik, akan terjadi potensi atau risiko lonjakan kasus Covid-19. Apalagi, sekarang ada varian baru yang lebih menular, Omicron.

Baca juga : Wagub DKI: Pemerintah Dan Warga Kudu Bersinergi Demi Kerukunan Umat Beragama

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, penurunan kepatuhan prokes juga terjadi di permukiman. “Misalnya, masyarakat ingin ke warung tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Untuk itu, Dewi mengajak masyarakat terus mematuhi prokes. Khususnya jika dalam kondisi atau lokasi keramaian yang menimbulkan kerumunan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, pihaknya bisa memantau penerapan prokes di tempat wisata dengan mudah. Caranya, dengan memberikan sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, dan Environment).

Baca juga : Dinas Gulkarmat DKI Kerahkan Tiga Kendaraan Taktis Ke Lumajang

“Kriteria ini kami berikan agar tempat wisata yang diajukan terjamin prokesnya. Karena sudah tersertifikasi, jika ada pengaturan baru seperti penerapan aplikasi PeduliLindungi, akan lebih mudah mengarahkannya,” jelas Sandi.

Netizen mengungkap banyaknya tempat wisata yang tidak tegas menerapkan prokes, sehingga pengunjungnya menjadi abai.

Akun @whalien5207 mengungkapkan, ada salah satu tempat wisata di Yogya yang abai prokes. Banyak penumpang bus dari luar kota yang berdatangan ke tidak menggunakan masker prokes lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.