Dark/Light Mode

Di G20, Nurbaya Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Hidup Dan Energi

Sabtu, 15 Juni 2019 15:08 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya mengikuti pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development di Karuizawa, Sabtu (15/6)
Menteri LHK Siti Nurbaya mengikuti pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development di Karuizawa, Sabtu (15/6)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk bidang lingkungan hidup menghadiri pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development di Karuizawa, Sabtu (15/6). Di sana Nurbaya menyatakan, komitmen dan langkah sistematis Indonesia pada sektor lingkungan hidup dan energi.

“Bagi Indonesia, hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak yang dijamin oleh Undang-undang Dasar. Melalui mandat untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Di mana pada saat yang sama menjamin pertumbuhan ekonomi.Pelaksanaan mandat tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program aksi,” ujar Nurbaya dalam siaran pers kepada RMco.id, Sabtu (15/6).

Dalam pertemuan tersebut, selain Menteri LHK Siti Nurbaya, hadir juga Menteri ESDM Ignasius Jonan, selaku Ketua Delegasi bidang energi. 

Dalam forum G20 ini ada dua topik yang dibahas, yakni lingkungan hidup dan transisi energi yang kemudian disatukan dalam Joint Session. 

Baca juga : 9 Kepala Daerah Sumut Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Pertemuan Tingkat Menteri G20 ini yang berlangsung di Kruizawa 15-16 Juni 2019 tersebut menginterasikan pembahasan isu lingkungan hidup dan isu energy yang merupakan gagasan Pemerintah Jepang, selaku Presiden G20. Kegiatan itu  mengusung tema “a virtuous cycle of environment and growth” dan mengangkat elemen inovasi energi, sampah plastik di laut, serta adaptasi dan kerentanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.

Terkait perubahan iklim, NDC Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, namun secara paralel dan seimbang juga mengupayakan ketahanan nasional melalui adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.  

Berbagai program aksi melalui pengelolaan yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, transformasi menuju pendekatan lansekap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, perhutanan sosial, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Dalam acara itu,Nurbaya menggarisbawahi bahwa harmoni antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup adalah pondasi dasar konstitusi Indonesia. Untuk itu, Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi pada Maret tahun ini, serta mengutamakan aspek perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan kedalam rencana pembangunan dan anggaran nasional.

Baca juga : Nurbaya: Pengelolaan Lingkungan Makin Baik

Terkait energi, 2050 China akan meninggalkan batubara secara total, sedangkan Jerman tahun 2038.Sama dengan Inggris, Jerman mentargetkan Zero Emission pada 2050.   

Dalam konteks ini Indonesia sebagai negara kepulauan mendorong diversifikasi energi yg dapat diakses masyarakat di kawasan yang terisolir dan pulau-pulau kecil. Hal ini sedang dibahas dan didiskusikan oleh KLHK dan Kementerian ESDM untuk mendapatkan pilihan energi dengan harga terjangkau masyarakat sesuai dengan Undang-Undang.
Lebih lanjut Nurbaya mengatakan, kelestarian lingkungan hidup telah menjadi perhatian besar dari pemerintahan Joko Widodo, terlebih menuju 100 tahun Indonesia merdeka.
 
KLHK, menurut Nurbaya sedang melakukan upaya korektif pembangunan lingkungan kehutanan dengan memandang setiap kebijakan dan regulasi sebagai pengejawantahan dari Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Pasal 28 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera  lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan  lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”tegasnya.

Kemudian, dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi juga dimandatkan oleh Pasal 33 dan Pasal 34. Mandat-mandat mandat itu tercermin dalam kebijakan dan tindakan KLHK.

Baca juga : Kominfo Hanya Larang Timses Iklan Kampanye

Penegasan Nurbaya tersebut, dikemukakan menanggapi permintaan President Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Hidetoshi Nishimura yang meminta Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memainkan peran pentingnya pada kerja sama “Indonesia-Japan 2045  A Joint Project of Two Maritime Democracies.

Proyek kerja sama ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk menegakkan demokrasi dan menjadi pemain global maritim. Kedua, berada pada lima ekonomi top dunia. Ketiga, untuk mencapai kualitas hidup yang tinggi pasca tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2030. Strategi yang dikembangkan untuk mengatasi tantangan-tantangan pembangunan saat ini diharapkan berkontribusi untuk memenuhi target bersama yang telah ditetapkan Indonesia dan Jepang pada kesempatan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia,pada tahun 2045.[FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :