Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Menko PMK Targetkan 25 Kabupaten Tertinggal Terentaskan Pada 2024
Selasa, 22 Maret 2022 16:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menargetkan,25 kabupaten dari total 62 kabupaten daerah tertinggal terentaskan pada akhir tahun 2024.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Tahun 2020-2024, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3).
Perpres tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi daerah entas, secara khusus, terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
“Daerah tertinggal itu kan multidimensional, jadi seluruh kompleksitas persoalan harus ditangani secara menyeluruh,” ujar Menko PMK.
Baca juga : Ragukan Data Luhut, Banteng Jabar Sosialisasikan Ganjar Puan Di 2024
Muhadjir menerangkan Perpres PPDT beririsan dengan Perpres tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Perpres tentang Penanggulangan Kemiskinan. Sehingga, upaya pengentasan daerah miskin harus sejalan dengan upaya pencegahan stunting dan penanggulangan kemiskinan.
“Perlu ada penanganan terintegrasi. Tidak bisa hanya ditangani secara sektoral. Makanya, sekarang Kemendes itu juga ada menu anggaran dana desa yang tidak hanya menangani infrastruktur tetapi juga stunting dan orang miskin,” tuturnya.
Menko PMK juga mengimbau kepada Pemerintah, baik kementerian/lembaga terkait maupun Pemerintah Daerah agar melihat permasalahan daerah tertinggal secara utuh. Berbagai hal terkait harus dikoordinasikan dan disinkronisasi bersama lintas sektor.
Soal adanya kendala, Menko PMK mengatakan, bahwasanya bukan semata persoalan anggaran, tetapi masalah kelangkaan sumber daya, termasuk kualitas perangkat desa yang masih kurang serta kondisi spasial wilayah terutama yang masih terisolasi.
Baca juga : Menpora Pastikan Dukung PSAI Menuju Pentas Piala Dunia
“Harus ada langkah-langkah untuk mendorong bagaimana supaya wilayah-wilayah ini terbuka. Terbuka bukan dalam artian fisik saja, tetapi bagaimana kita bisa memberikan insentif kepada para investor agar mau berinvestasi di daerah tertinggal,” ucapnya.
Komitmen Pemda
Muhadjir menekankan, percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan tanggung jawab Pemda. Koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal serta kerja sama antarpihak harus harus terjalin dengan baik.
“Ini sebetulnya tanggung jawabnya di Pemda. Karena itu, biar kita di pusat melakukan inisiatif seperti apapun, kalau tidak ada inisiatif atau kesungguhan dari daerah-daerah untuk menangani memang tidak akan maksimal,” cetus Menko PMK.
Baca juga : Kemendagri Dukung Target Penurunan Stunting 14 Persen pada 2024
Ia pun mengingatkan, bahwa sejatinya suatu daerah yang dinyatakan tertinggal per-kabupaten belum tentu seluruh desanya tertinggal. Begitu pun sebaliknya, daerah yang telah dinyatakan bebas dari ketertinggalan bukan berarti seluruh wilayahnya hingga ke desa benar-benar telah bebas dari ketertinggalan.
“Jadi untuk kabupaten yang sudah dinyatakan bukan daerah tertinggal, tolong juga dipelototi betul kecamatannya, desa-desanya yang ada di daerah itu, barangkali masih banyak desa tertinggalnya. Begitu juga provinsi,” tandasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya