Dark/Light Mode

Dukcapil Genjot Layanan Adminduk Untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 18 Mei 2022 22:29 WIB
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh memberika layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Kota Serang, Selasa (17/5)
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh memberika layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Kota Serang, Selasa (17/5)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus melakukan Gerakan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas untuk membangun masyarakat Inklusif di Provinsi Banten.

Layanan Adminduk ini dilakukan di Sekolah Khusus Negeri (SKN) 02, Kota Serang, Selasa (17/5). Penyandang disabilitas adalah prioritas, bukan warga minoritas. 

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, gerakan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Dukcapil secara nasional. 

"Esensinya untuk mendata semua ragam penyandang disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna netra, dan seterusnya," kata Zudan.

Baca juga : Lebih Dekat Dengan Peserta, Layanan Asabri Link Kini Ada Di 1.324 Titik

Menurut Zudan, pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi kaum disabilitas ini kelanjutan sejak pencanangan pertama pada Maret lalu. 

"Kita sudah launching Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta, Jabar, Lampung, Bali, NTB, NTT, dan pekan depan di Jawa Tengah. Ini perlu dukungan masyarakat," kata Zudan.

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia sangat senang dengan gerak cepat Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang mulai mencanangkan pertama kali gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas secara nasional. 

"Ini gerakan semua pemangku kepentingan sebagai wujud kehadiran negara bagi kaum disabilitas. Ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo yang bisa terwujud dengan berpedoman pada Undang Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Angkie 

Baca juga : Kemendagri Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Salah satu atensi pemerintah, lanjut Angkie, adalah melalui pelayanan adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas sebagai warga negara prioritas.

"Dengan mendapat nomor induk kependudukan (NIK) terbukalah inklusifitas program pemerintah bagi disabilitas," kata Angkie.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menyatakan, Pemerintah hadir menjawab kebutuhan rakyat, termasuk bagi penyandang disabilitas di Provinsi Banten.

“Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Arahan tertinggi adalah perintah rakyat melalui Ketua DPRD kemudian juga perintah khusus Bapak Presiden melalui staf khusus dan melalui Bapak Dirjen Dukcapil juga. Saya akan melaksanakan itu, tidak ada pilihan lain,” kata Al Muktabar.

Baca juga : Sinergi Bareng Pelindo III, PLN Pasok Listrik Untuk Pedagang Di Pelabuhan Gili Mas

Sebelumnya, Ketua DPRD Banten, Andra Soni juga menyambut baik dan mendukung pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas. 

"Ini sudah menjadi tekad dan cita-cita kita bersama. Jangan sampai salah kebijakan tentang disabilitas, apalagi di Provinsi Banten," kata Andra Soni.

Khusus di Provinsi Banten pula, Dirjen Zudan yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional menitipkan pesan pada seluruh ASN untuk membantu Plt Gubernur Banten agar program ini betul-betul menjadi gerakan bersama antara organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas disabilitas, sekolah khusus, dan para orang tua. 

"Bila ASN menemukan seorang penyandang disabilitas belum terdata belum punya KTP, antarkan ke Dinas Dukcapil. Jika para ASN bergerak semua, saya optimistis pendataan penyandang disabilitas ini bisa cepat selesai," kata Zudan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.