Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jangan Ada Pergerakan Hewan Dari Satu Titik Ke Titik Lain
Daerah Zona Merah PMK Bakal Lockdown
Sabtu, 25 Juni 2022 07:50 WIB
Sebelumnya
Untuk diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) akhir minggu ini akan melaksanakan vaksinasi PMK.
Data-data tersebut kemudian diintegrasikan dengan menggunakan sistem pelaporan data Covid-19 yang selama ini sudah berjalan.
Selanjutnya, apabila ada kebutuhan hewan kurban tidak bisa terpenuhi, tidak perlu memobilisasi hewan ternak antardaerah.
Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan, Lestari Harap Pemudik Disiplin Berlalu Lintas
“Memang tidak mudah memberikan penjelasan kepada masyarakat, tapi ini sudah keputusan pemimpin negara. Mohon masing-masing wilayah, daerah, mengikuti kebijakan ini,” pinta Suharyanto.
Masih ada lagi arahan lain. Yakni, mengaktifkan posko PPKM Mikro di tingkat desa hingga kecamatan, yang selama ini digunakan untuk pengendalian kasus Covid-19. Posko PMK ini yang akan mengawasi lalu lintas hewan ternak.
“Terkait data vaksinasi, testing, tracing, ini akan dilaksanakan lagi. Jadi, sama polanya sama seperti Covid-19,” jelasnya.
Baca juga : Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi
Selain itu, setiap daerah diminta mengaktifkan kembali posko-posko lintas daerah, jembatan timbang, pelabuhan laut dan udara, dan posko desa untuk mengawasi lalu lintas ternak.
Sementara bagi provinsi atau kabupaten/kota yang belum terkena wabah PMK, mereka diminta menjaga pintu-pintu masuk ke wilayahnya.
“Jangan sampai ada lalu lintas hewan yang masuk. Apalagi jika hewan ternaknya belum terjamin kesehatannya,” tegas mantan Pangdam V/Brawijaya ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya