Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jangan Ada Pergerakan Hewan Dari Satu Titik Ke Titik Lain
Daerah Zona Merah PMK Bakal Lockdown
Sabtu, 25 Juni 2022 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya mencegah pergerakan hewan yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Daerah yang berstatus zona merah PMK bakal dilakukan karantina wilayah alias lockdown.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, hal itu merupakan perintah Presiden Jokowi. Lockdown berlaku bagi provinsi yang kecamatannya sudah terinfeksi lebih dari 50 persen.
“Tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain. Jadi semuanya di-lockdown,” tegas Suharyanto, dalam rapat koordinasi penanganan wabah PMK secara daring di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan, Lestari Harap Pemudik Disiplin Berlalu Lintas
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar tidak lagi bertambah daerah merah terkait PMK.
Suharyanto pun meminta TNI dan Polri memastikan tidak ada pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus merah.
Selain itu, Kepala Satgas Penanganan PMK ini juga memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan komunikasi publik menjelang Idul Adha.
Baca juga : Satgas Ingatkan Kepala Daerah Bakal Disanksi
“Sehingga masyarakat tetap tenang, masyarakat tetap waspada dan menyadari sepenuhnya terkait penanganan penyakit mulut dan kuku ini,” bebernya.
Arahan Presiden Jokowi berikutnya, yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Daerah untuk mendata dan memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang ada di daerah masing-masing.
Kemudian, para veteriner ini harus segera difungsikan di tiap daerah masing-masing, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi. Terutama, di daerah merah.
Baca juga : Rayakan Hari Jadi ke 52, Sharp Berbagi Bersama Masyarakat Indonesia
Kemudian, Pemda juga diminta mendata kebutuhan vaksin dan tenaga vaksinator.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya