Dark/Light Mode

Antisipasi Lonjakan Harga Energi Ke Industri, Kemenperin Gaet ESDM

Senin, 4 Juli 2022 11:39 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: DIT/RM)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: DIT/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perang antara Rusia dan Ukraina membuat harga komoditas energi internasional saat ini mengalami kenaikan. 

Harga minyak, gas, dan barubara sempat mencetak rekor tertinggi. Tak hanya itu, komoditas lain seperti tembaga, nikel dan CPO pun juga ikut naik.

Dampak kenaikan harga bahan bakar dan bahan baku ini dirasa sangat signifikan oleh sektor industri. Hal ini mengingat komposisi bahan baku menyumbang 87.25 persen dari total biaya produksi. Sedangkan bahan bakar, tenaga listrik, dan gas sebesar 5,87 persen.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja bersama dengan Kementerian ESDM di Hotel Pullman Ciawi, Senin (4/7).

Baca juga : Lukaku Mewek Bahagia

Hadir pada kesempatan itu Menteri ESDM Arifin Tasrif dan jajaran pejabat kedua kementerian.

Menurut Agus, sektor Industri sangat memerlukan dukungan pasokan energi yang berkesinambungan mengingat sektor ini menyerap 40 persen dari total kebutuhan energi nasional. “Ini menjadikan sektor industri sebagai sektor pengguna energi terbesar kedua setelah sektor transportasi,” ujarnya.

Pada tahun 2019 sektor industri mengkonsumsi energi sebanyak 389,4 juta SBM dengan jenis energi batubara, gas, dan listrik, selain minyak solar dan minyak bakar. Dari total konsumsi energi tersebut, 85 persen digunakan sebagai bahan bakar sedangkan 15 persen sisanya digunakan sebagai bahan baku produksi (feedstock).

Untuk menjawab tantangan situasi global terhadap permasalahan sektor industri yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral, Kementerian Perindustrian membangun sinergitas dengan Kementerian ESDM dalam penyelenggaraan beberapa program dan kebijakan guna meningkatkan daya saing industri di tengah situasi ketidakpastian. 

Baca juga : Sektor Industri Makin Kinclong

Program dan kebijakan dimaksud antara lain:

1. Upaya menjamin pasokan energi dan bahan baku untuk sektor industri. Salah satunya adalah melalui pemanfaatan gas bumi serta menjamin efisiensi dan efektifitas pengaliran gas bumi dengan ditetapkannya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Asas dalam penyediaan energi bagi industri adalah asas keadilan dengan prinsip no one left behind. Dengan demikian, semua sektor industri tak terkecuali harus mendapatkan manfaat yang sama dari kebijakan HGBT.

2. Program Industri Hijau. Di bidang energi, program ini diselenggarakan melalui pendirian LSP Energi, penyediaan auditor dan manajer energi yang tersertifikasi, serta mendorong perbaikan iklim usaha dan investasi PLTS Atap oleh pelaku usaha industri.

3. Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di sektor ESDM. Program ini utamanya diarahkan pada optimalisasi penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah di Sektor ESDM. “Perlu kita ketahui bersama, hasil simulasi dampak oleh BPS menunjukkan bahwa penterapan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah senilai Rp 400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan PDB sebesar 1.7 persen dari baseline,” ujarnya.

Baca juga : Atasi Kelangkaan Chip, Industri Semikonduktor Jerman Siap Investasi Triliunan

4. Percepatan transisi penggunaan energi sektor transportasi dari BBM ke Listrik melalui pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kami mendorong implementasi Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui pengembangan ekosistem yang terintegrasi hulu-hilir.

5. Dukungan Pasokan Kebutuhan Energi di Kawasan Industri. Upaya ini ditempuh dengan menyusun peraturan terkait perwilayahan industri yang mendorong kemandirian Wilayah Pusat Pengembangan Industri dan Kawasan Industri untuk memasok sumber kebutuhan energi secara mandiri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.