Dark/Light Mode

Didominasi Usia 41 Tahun Ke Atas

PNS Tak Siap Digitalisasi

Selasa, 26 Juli 2022 07:55 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Bima menjelaskan, PNS nantinya hanya akan diisi oleh pejabat pembuat kebijakan. Sementara PPPK akan diisi oleh pelayanan publik di setiap instansi Pemerintah.

Komposisi seperti itu sudah diterapkan di banyak negara. Salah satunya, Amerika Serikat (AS). Secara internasional, pembagian tersebut menggunakan terminologi civil servant (PNS) dan government worker (PPPK).

Malah, kata Bima, di Selandia Baru dan Australia, pegawai Pemerintah semuanya berstatus PPPK.

Baca juga : Elang Kartago Siap Beri Kejutan

“Di sana itu police, social workers, teachers, health workers, mereka adalah PPPK. Di Australia dan New Zealand seluruhnya adalah PPPK,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi adalah langkah strategi Presiden Jokowi pada 2019-2024.

Dalam menghadapi tantangan dan disrupsi tatanan publik, dibutuhkan dua pendekatan. Yakni, transformasi birokrasi digital dengan membentuk smart government, organisasi yang fleksibel, dan simplifikasi bisnis dari yang kompleks menjadi sederhana.

Baca juga : Program Indonesia Makin Cakap Digital Digelar Di Makassar

“Yang dilaksanakan sedapat mungkin terotomatisasi melalui adaptasi teknologi informasi,” jelas Rini.

Manajemen ASNdalam era new normal, lanjut Rini, harus diisi oleh SDM yang adaptif dan cerdik.

ASNmesti berintegritas, profesional, kompeten dan berkemampuan teknologi yang baik.

Baca juga : Gus Jazil Dan Muzani Ziarah Bareng Ke Makam Kiai Dimyati Rois

“Yang dilaksanakan sefleksibel mungkin melalui flexible working arrangement,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.