Dark/Light Mode

Mendagri: 3,6 Triliun Cukup Untuk Tahapan Pemilu

Kamis, 11 Agustus 2022 18:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XV di Kota Padang, Selasa (9/8). (Foto: Istimewa)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XV di Kota Padang, Selasa (9/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dana sebesar Rp 3,6 triliun yang telah dicairkan Menteri Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2022 ini.

Menurut Tito, anggaran Rp 3,6 triliun itu bahkan bisa berlebih, Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XV di Kota Padang, Selasa (9/8).

"Sudah saya cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp 8 triliun. Yang dipenuhi Menteri Keuangan 3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 ini tidak masalah," ujar Tito.

Baca juga : Jokowi Genjot Daya Saing Kalbar

Tito menyebut pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp 4,4 triliun adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU hingga untuk pembangunan gudang logistik KPU.

Selain itu, Tito meminta KPU supaya bijak dalam hal ini karena situasi keuangan negara yang masih fokus untuk pemilihan ekonomi setelah Pandemi Covid-19.

"Saat ini untuk membangun itu, tolonglah berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada perioritas lain termasuk penanganan ekonomi," tegas Tito.

Baca juga : Kinerja Ekspor Triwulan II Topang Perekonomian

Masih menurut Tito, bahwa KPU pusat hingga daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik.

Kata Tito, bagi KPU yang belum punya  kantor, Mendagri meminta supaya mengirimkan data kepada kepada Mendagri untuk nanti ditelusuri jalan keluarnya.

"Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah," ucapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.