Dark/Light Mode

1.331 Warga Jadi Korban

Indonesia Darurat Perdagangan Orang

Jumat, 16 September 2022 07:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.(Foto: Humas Kementerian PPA)
Menko Polhukam Mahfud MD.(Foto: Humas Kementerian PPA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia menjadi ladang subur negara asal dan tujuan perdagangan orang. Sejak 2019 sampai 2021, sebanyak 1.331 orang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Angka ini tentu mengkhawatirkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GTPP TPPO), memiliki nilai penting.

Untuk memperkuat komitmen Pemerintah mencegah dan menangani kasus-kasus perdagangan orang.

Baca juga : Rayakan Hari Jadi Sharp Corporation ke 110, Sharp Indonesia Tanam Ribuan Bibit Pohon

TPPO merupakan bentuk kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian besar semua pihak.

Berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat pada 2021, Indonesia menjadi salah satu negara asal utama perdagangan orang.

Bahkan, pada tahapan tertentu, Indonesia juga menjadi negara tujuan serta negara transit dalam jalur perdagangan orang di dunia.

Baca juga : Kemitraan Strategis, Kunci Indonesia Jadi Negara Terbesar Pengembang Panas Bumi

Dijelaskan Mahfud, kasus TPPO banyak menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Korban berasal dari desa yang dibawa ke kota besar dengan kondisi buta lingkungan, buta situasi dan tidak terdidik. Karena buta pengetahuan, akhirnya mengalami eksploitasi di luar negeri dengan iming-iming mendapat pekerjaan,” jelas Mahfud, dalam acara yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Serpong, Banten, kemarin.

Mahfud bilang, berdasarkan data dari Kemen PPPA, sejak 2019 hingga 2021, tercatat 1.331 orang menjadi korban TPPO. Yakni 97 persennya, atau sekitar 1.291 korbannya adalah perempuan dan anak.

Baca juga : Milla Pantang Remehkan Klub Papan Bawah

Diakuinya, akar masalah sangat kompleks seperti kemiskinan, pendidikan rendah, lapangan pekerjaan minim dan juga budaya setempat sehingga banyak korban yang tertipu iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Status para korban TPPO ilegal mempersulit proses hukum mereka. Karena itu, mantan Menteri Pertahanan ini menegaskan, melalui gugus tugas TPPO, dibutuhkan peningkatan kualitas pelayanan dan penanganan kasuskasus perdagangan orang secara simultan.

Di antaranya, melalui pelatihan bagi anggota gugus tugas, satgas, komunitas, aparat penegak hukum dan masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.