Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wajibkan SDM Berintegritas
Ganjar Berhasil Atasi Korupsi, Pungli Dan Gratifikasi di Jateng
Rabu, 14 Desember 2022 12:51 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, KPK menyebut, pengawasan pemerintahan di Jateng menjadi terbaik karena komitmen Ganjar Pranowo dalam memberantas korupsi.
Komitmen kepala daerah di mata KPK, memegang peran penting dan merupakan kunci dalam hal integritas.
Sedangkan Ganjar menyebut, pengakuan dari KPK akan memacu Pemprov untuk lebih baik lagi. Dia mengapresiasi atas kinerja inspektorat dalam manajemen pengawasan dan komitmen dalam mencegah korupsi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Jateng Dhoni Widianto mengatakan, keberhasilan Pemprov dalam pencegahan korupsi tak lepas dari komitmen bersama untuk pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP merupakan sistem supervisi dan pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK dengan 38 indikator di dalamnya.
Baca juga : Ganjar Berhasil Berantas Korupsi Hingga Pungli Di Jateng
Berdasarkan penuturan Dhoni Widianto pada tahun 2021, capaian Jateng dalam MCP meraih total poin 94,55 untuk area intervensi Perencanaan & Penganggaran APBD (nilai 92.00).
Lalu, Pengadaan Barang dan Jasa (97,84), Perizinan (97,43), Pengawasan APIP (95,94), Manajemen ASN (99,55), Optimalisasi Pajak Daerah (85,96) dan Manajemen Aset Daerah (91,88).
Tahun 2022 ini, inspektorat berupaya meningkatkan kinerja pengawasan. Pihaknya telah melaksanakan sekitar 250 pemeriksaan terhadap OPD dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.
Temuan paling umum adalah temuan terkait kelemahan sistem pengendalian internal, meliputi kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, serta kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jateng tahun 2022 terdapat temuan finansial senilai Rp 2.273.250.616,80, dan atas temuan tersebut sebanyak Rp 1.082.668.341,23 sudah dikembalikan ke kas daerah.
Baca juga : Top, Program Bina Desa Ganjar Sukses Kurangi 102 Ribu Kemiskinan Di Jateng
Selain itu, pihaknya mendorong pejabat di lingkungan Pemprov untuk menyetorkan LHKPN sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/4 Tahun 2018 Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/10 Tahun 2017.
Mereka yang diwajibkan yaitu pejabat eselon I-IV, pejabat fungsional di lingkungan inspektorat (auditor, PPUPD, audiwan), dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri. Wajib Lapor LHKPN tahun 2021 berjumlah 2.283 dengan capaian pelaporan 100 persen lengkap.
Terkait praktik pungutan liar (pungli) di Jembatan Timbang Batang dan Samsat Magelang yang pernah terjadi, lanjut Dhoni Widianto mengatakan, Gubernur Ganjar Pranowo sudah memerintahkan Inspektorat Jateng untuk melaksanakan beberapa langkah.
Pertama, sidak dan pemantauan di seluruh jembatan timbang, evaluasi tata kelola jembatan timbang termasuk memberikan rekomendasi perbaikan atas tata kelola, dan kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk melaksanakan sidak pada beberapa Samsat di Jawa Tengah.
Pihaknya merasa lega karena budaya pungli, dan perilaku korupsi sudah mulai terkikis. Pemprov berupaya mencegahnya dengan gencar melakukan berbagai kegiatan seperti melaksanakan workshop integritas bagi kepala daerah.
Baca juga : TRAS N CO Beri Penghargaan Kepada Berbagai Pimpinan Perusahaan
Kemudian, sosialisasi LHKPN ke Pemerintah Kabupaten/ Kota, Sosialisasi gratifikasi, Implementasi Pendidikan anti korupsi dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 10 tahun 2019.
Berikutnya, mendukung KORSUPGAH KPK RI dengan Monitoring dan Evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota, Pembangunan Desa Anti-Korupsi, dan kolaborasi dengan unsur swasta melalui Komite Advokasi Daerah. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya