Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasca 100 Hari Tragedi Kanjuruhan

Hukum Tidak Ada Tawar-Menawar

Selasa, 10 Januari 2023 07:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah lebih dari 100 hari sejak terjadinya tragedi kematian 135 orang suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Penyelesaian proses hukum yang adil masih ditunggu. Pemerintah menegaskan, tak ada tawar-menawar.

Penyelesaian kasus ini tetap berjalan, walaupun hasil­nya belum memuaskan bagi keluarga korban dan komunitas suporter.

“Saya juga masih belum puas, sangat tidak puas dengan hasil yang sekarang. Tapi itu terus kita kawal, kita tidak diam,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya yang disiarkan virtual, kemarin.

Baca juga : Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas Dari Tahanan Nih

Mahfud menerangkan, kasus besar seperti Kanjuruhan ini menyedot perhatian banyak pihak. Karena itu, tragedi yang menyebabkan 135 orang tewas ini harus diselesaikan seadil-adilnya.

“Kasus ini tidak bisa berse­mbunyi dari fakta-fakta, oleh karena itu silakan awasi saja,” tegas Mahfud.

Dia mengaku telah bertemu dengan perwakilan keluarga ko­rban serta suporter di kantornya pekan lalu. Dalam pertemuan itu, para keluarga korban mengung­kapkan rasa kecewanya tentang proses hukum yang terkesan lambat.

Baca juga : Capres 2024 Harus Kedepankan Politik Gagasan

“Saya kemarin sudah mener­ima keluarga korban. Mereka tidak puas dengan penanganan­nya, ya memang tidak ada yang puas. Kita juga tidak puas,” ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud meluruskan, proses hukum terkesan lambat karena dijalankan penuh kehati-hatian, agar tidak dianggap melanggar hak asasi manusia alias HAM.

“Kalau tragedi Kanjuruhan itu kita anggap kejahatan maka kejahatan bekerja cepat dan tidak memperdulikan hukum, sehingga sulit atau tidak mudah dilacak,” terang Mahfud.

Baca juga : Andi Gani: Musra Tidak Ada Masalah Dengan Banteng Dan Jokowi

Dia mengklaim, sejak awal su­dah serius dalam upaya menun­taskan kasus ini. Kemenko Polhukam sudah melakukan rapat dengan Mabes Polri, Ke­jaksaan Agung, Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan pihak terkait lainnya.

“Semuanya saya undang ke sini dan kita sepakat untuk men­gakselerasinya,” ucap Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.