Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pasca 100 Hari Tragedi Kanjuruhan
Hukum Tidak Ada Tawar-Menawar
Selasa, 10 Januari 2023 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sudah lebih dari 100 hari sejak terjadinya tragedi kematian 135 orang suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Penyelesaian proses hukum yang adil masih ditunggu. Pemerintah menegaskan, tak ada tawar-menawar.
Penyelesaian kasus ini tetap berjalan, walaupun hasilnya belum memuaskan bagi keluarga korban dan komunitas suporter.
“Saya juga masih belum puas, sangat tidak puas dengan hasil yang sekarang. Tapi itu terus kita kawal, kita tidak diam,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya yang disiarkan virtual, kemarin.
Baca juga : Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas Dari Tahanan Nih
Mahfud menerangkan, kasus besar seperti Kanjuruhan ini menyedot perhatian banyak pihak. Karena itu, tragedi yang menyebabkan 135 orang tewas ini harus diselesaikan seadil-adilnya.
“Kasus ini tidak bisa bersembunyi dari fakta-fakta, oleh karena itu silakan awasi saja,” tegas Mahfud.
Dia mengaku telah bertemu dengan perwakilan keluarga korban serta suporter di kantornya pekan lalu. Dalam pertemuan itu, para keluarga korban mengungkapkan rasa kecewanya tentang proses hukum yang terkesan lambat.
Baca juga : Capres 2024 Harus Kedepankan Politik Gagasan
“Saya kemarin sudah menerima keluarga korban. Mereka tidak puas dengan penanganannya, ya memang tidak ada yang puas. Kita juga tidak puas,” ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud meluruskan, proses hukum terkesan lambat karena dijalankan penuh kehati-hatian, agar tidak dianggap melanggar hak asasi manusia alias HAM.
“Kalau tragedi Kanjuruhan itu kita anggap kejahatan maka kejahatan bekerja cepat dan tidak memperdulikan hukum, sehingga sulit atau tidak mudah dilacak,” terang Mahfud.
Baca juga : Andi Gani: Musra Tidak Ada Masalah Dengan Banteng Dan Jokowi
Dia mengklaim, sejak awal sudah serius dalam upaya menuntaskan kasus ini. Kemenko Polhukam sudah melakukan rapat dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan pihak terkait lainnya.
“Semuanya saya undang ke sini dan kita sepakat untuk mengakselerasinya,” ucap Mahfud.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya