Dark/Light Mode

Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Jelaskan Sumber Hartanya, Klub Moge DJP Harus Dibubarkan

Minggu, 26 Februari 2023 17:37 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo (tengah) saat konvoi moge bersama klub BlastingRijder DJP. (Foto: Istimewa)
Dirjen Pajak Suryo Utomo (tengah) saat konvoi moge bersama klub BlastingRijder DJP. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal berita dan foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder Direktorat Jenderal Pajak (DJP), komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Berita dan foto itu menghebohkan pemberitaan, baik cetak ataupun online. Menyusul berita penganiayaan anak kader GP Ansor oleh anak mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP II Rafael Alun Trisambodo. 

Baca juga : Presiden Minta Daerah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Dalam menjalankan aksi kejinya, Mario Dandy Satriyo yang merupakan putra Rafael, petantang-petenteng naik jeep mewah Rubicon

Dari situ, terungkap fakta, harta Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021 mencapai Rp 56,01 miliar. Hampir menyamai bosnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tercatat Rp 58 miliar. Atau nyaris empat kali lipat lebih tinggi dari harta Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Baca juga : Kiai Muda Dukung Ganjar Gelar Doa Bersama Dan Bagikan Bantuan Ke Madrasah Di Tuban

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak untuk segera melakukan dua instruksi penting.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik, mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, dan dari mana sumbernya, seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia. 

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Realisasikan Bantuan Hadrah Untuk Majelis Taklim Di Jaksel

Sri Mulyani juga minta, klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge, telah menimbulkan persepsi negatif masyarakat. Di samping menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

"Bahkan, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tandas Sri Mulyani. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.