Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ogah Cawe-cawe Soal Pemilihan Menteri
KPK: Kami Percaya Presiden Jokowi
Kamis, 22 Agustus 2019 22:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau cawe-cawe dalam penyusunan kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Komisi antirasuah tak mau memaksa Jokowi, untuk meminta masukan terkait rekam jejak calon menteri yang hendak dipilih. "Bahwa Presiden perlu mendapat informasi dari berbagai pihak dan institusi, itu jadi domain presiden yang harapannya dihasilkan menteri-menteri yang jauh lebih bisa punya orientasi melayani masyarakat," ujar Febri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).
Baca juga : Komite I DPD Respon Positif Pidato Presiden Jokowi
KPK meyakini, dengan pengalaman satu periode memimpin negara, Jokowi mampu menyaring orang-orang terbaik untuk menduduki pucuk pimpinan di setiap kementerian.
"Kami percaya, Presiden Jokowi kan sudah menjabat selama lima tahun. Punya pengalaman cukup panjang, untuk menyaring pemimpin terbaik di level kementerian. Apalagi, kinerja menteri saat ini juga sudah terlihat," tutur Febri.
Baca juga : Sekjen KLHK Terima Lencana Melati Pramuka dari Presiden Jokowi
Namun, ia mengingatkan, ada beberapa pihak yang pernah berurusan dengan KPK karena diduga terkait dengan perkara yang ditangani komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu. "Itu perlu jadi perhatian bersama, meskipun kewenangan berada pada tangan presiden," wanti-wanti Febri.
Febri percaya, Jokowi jauh lebih paham. Jokowi pasti sudah punya pertimbangan-pertimbangan terkait pelaksanaan tugas KPK. "Itu sudah terpublikasi. Apalagi, yang muncul di fakta sidang. Kami yakin betul presiden sudah mafhum soal itu," bebernya.
Baca juga : Airlangga: Menteri Bukan Diincar, Itu Penugasan Presiden
Saat ini, ada dua menteri yang berurusan dengan KPK. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin.
Menpora diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Sementara Lukman lebih telak lagi. Dia disebut dalam putusan terdakwa Haris Hasanuddin, menerima uang Rp 70 juta untuk memuluskannya menduduki posisi Kakanwil Kemenag Jatim. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya