Dark/Light Mode

Produk Lokal Masih Minim

Luhut: Banyak Instansi Cari Celah Untuk Impor

Kamis, 16 Maret 2023 07:45 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga kanan), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), Wamenhan Muhammad Herindra (kedua kanan), Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) membuka Business Matching Produk Dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (Foto: Setkab)
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga kanan), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), Wamenhan Muhammad Herindra (kedua kanan), Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) membuka Business Matching Produk Dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
Selain itu, Luhut juga meminta BUMN bisa melaksanakan peta jalan dalam pengurangan ba­rang impor. Dia mencontohkan, Kementerian Kesehatan yang telah menyusun peta jalan ke­mandirian vaksin, obat dan alat kesehatan.

“Sistem pembelanjaan Pemerintah berbasis elektronik akan membuat kita lebih maju lagi,” tegasnya.

Baca juga : Rumah Zakat Luncurkan Aplikasi Transparansi Zakat Untuk Publik

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi se­laku Ketua Tim Pelaksana Pro­gram Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nicodemus Daud mengatakan, Pemerintah bakal lebih tegas mengatur sanksi pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Aturannya tegas. Sekarang kalau orang mau impor harus hati-hati, tidak gampang,” imbau Luhut.

Baca juga : Kepala BNPT: Generasi Muda Kudu Punya Karakter Pantang Menyerah Dan Sportif

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, bagi Pemda yang ti­dak menggunakan 40 persen anggaran belanja untuk membeli produk dalam negeri akan ter­kena sanksi berupa pengurangan Dana Insentif Daerah (DID).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penyerapan be­lanja untuk pembelian produk dalam negeri.

Baca juga : PMN Dukung Ganjar Beri Bantuan Alat Olahraga Untuk Pemuda Di Pondok Aren

Sekadar informasi, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan total transaksi dari e-katalog mencapai Rp 500 triliun sepanjang 2023.

Selain itu, total produk yang masuk ke e-katalog naik dua kali lipat menjadi 5 juta produk. Hingga 28 November 2022, total transaksi pada e-katalog mencapai Rp 75 triliun dengan jumlah produk mencapai 2,2 juta unit. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.