Dark/Light Mode

Sesalkan Kelakuan Anak Buahnya

Menteri Basuki Siap Kooperatif Tuntaskan Suap Proyek SPAM

Senin, 31 Desember 2018 09:15 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (kemeja putih)saat menyampaikan rasa penyesalan dengan adanya keterlibatan pegawai Kementrian PUPR pada OTT oleh KPK, Jumat (28/12)Basuki berjanji akan menjalankan amanah pembangunan infrastruktur dengan sebaik-baiknya. (Foto : Twitter @Kementrian PUPR)
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (kemeja putih)saat menyampaikan rasa penyesalan dengan adanya keterlibatan pegawai Kementrian PUPR pada OTT oleh KPK, Jumat (28/12)Basuki berjanji akan menjalankan amanah pembangunan infrastruktur dengan sebaik-baiknya. (Foto : Twitter @Kementrian PUPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono menyesalkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap oknum pegawainya di Satuan Kerja (Satker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman.

Padahal, Basuki telah mewanti-wanti atau mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk menghindari praktek-praktek korupsi, ijon, penggelembungan, dan pemborosan dalam membelanjakan uang negara.

Baca juga : Jokowi Putuskan Coret UMKM Dari Relaksasi DNI

“Kami sangat menyesalkan dan terkejut atas peristiwa OTT terhadap oknum pegawai yang bertugas pada kedua Satker yang diduga menerima suap dari pihak penyedia jasa,” kata Basuki, kemarin.

Terkait proses hukum, pria jebolan UGM ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke¬pada KPK, dan akan bersikap kooperatif untuk membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan KPK dalam rangka mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan proyek SPAM Umbulan 3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala.

Baca juga : Mantan Jaksa Tuntut Jaksa Agung Rp 21 Miliar

“Kami juga masih mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada kedua satker yang terjaring oleh KPK,” katanya. Basuki juga akan segera melakukan penggantian pejabat pada kedua Satker yang terciduk KPK untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Kemudian, kami akan melakukan pengkajian terhadap pemutusan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.