Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah lewat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mendukung PT PLN (Persero) untuk meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau biasa disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA).
Tak tergolong dalam bahan berbahaya, saat ini FABA PLN bahkan sudah dimanfaatkan oleh 88 institusi untuk bahan baku konstruksi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati menilai PLN melakukan perjalanan panjang dalam mengelola FABA ini.
Baca juga : Bamsoet Dorong Permenhub Kustomisasi Kendaraan Bermotor Segera Terbit
Mengingat, sebelum tahun 2021 pengelolaan FABA tidak bisa dilakukan secara komersial.
Namun KLHK melihat, dengan berbagai kajian dan uji coba yang telah dilakukan, FABA aman dan justru mampu bermanfaat dalam mendorong sirkular ekonomi.
"Kami paham betul bahwa operasional PLTU menghasilkan FABA yang besar. Namun, dengan pengelolaan yang baik justru kami berharap PLN dapat membuka peluang pemanfaatan FABA lebih luas dan mampu meningkatkan kegiatan sirkular ekonomi di Indonesia," ujar Vivin dalam Seminar Nasional Value Creation of FABA untuk mendukung infrastruktur pertanian dan pembangunan berkelanjutan, di Semarang, Rabu (14/6).
Baca juga : Moeldoko Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Program Pemajuan HAM
Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan PLN Komang Parmita menjelaskan sepanjang tahun 2021, PLN masif berkolaborasi mengajak segala pihak untuk bisa memanfaatkan FABA.
Hingga tahun 2022, sebanyak 88 kerja sama telah dikantongi oleh PLN untuk pemanfaatan FABA ini.
"Kami melakukan kolaborasi, dengan berbagai asosiasi, pemerintah untuk bisa memanfaatkan FABA ini. Kerja sama ini diperkuat dari dukungan KLHK yang memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan regulasi yang mampu mengakselerasi pengelolaan FABA," ujar Komang.
Baca juga : Arema FC Percaya Kualitas Pemain Muda Timnas
Sebanyak 88 kerja sama yang telah dikantongi PLN dalam pengelolaan FABA menyasar industri semen, industri bahan baku konstruksi, bahkan hingga Polri dan TNI.
Tak hanya itu, masyarakat di sekitar pembangkit justru bisa memanfaatkan FABA ini menjadi ceruk bisnis baru sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya