Dark/Light Mode

KLHK: Paparan PCBs Serang Imunitas Tubuh Hingga Sebabkan Kanker Pada Anak

Rabu, 4 Oktober 2023 13:40 WIB
Workshop The 1st Indonesia International on PCBs Management di Hotek Kempinski, Jakarta, Rabu (4/10). (Foto: Ist)
Workshop The 1st Indonesia International on PCBs Management di Hotek Kempinski, Jakarta, Rabu (4/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan soal pembatasan penggunaan PCBs atau Polychlorinated Biphenyls. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan PCBs termasuk salah satu bahan POPs atau persistent organic pollutans yang berarti mempunyai sifat bioakumulatif dan persisten.

Senyawa ini biasa ada di dalam peralatan listrik seperti transformator, generator, kapasitor atau pendingin (coolant).

"Tahun 2025, Indonesia sudah akan melarang penggunaan PCBs. Tentu saja untuk melarangnya tidak mudah, dengan melarang begitu saja tapi ada tahapan dan proses, dan di tahun 2028 kita sudah menghilangkan PCBs sama sekali," kata Vivien di acara workshop 'The 1st Indonesia International on PCBs Management' di Hotek Kempinski, Jakarta, Rabu (4/10).

Pembatasan penggunaan PCBs dikarenakan dampaknya terhadap lingkungan dan makhluk hidup karena dapat terakumulasi baik pada ikan dan mamalia. 

Baca juga : Harga Beras Tinggi Picu Kenaikan Inflasi Jakarta Pada September

Efek pada kesehatan manusia karena bersifat karsinogenik maka dapat memicu kanker. 

Sebuah studi menemukan bahwa resiko anak – anak mengidap leukimia limfositik akut meningkat dua kali lipat dikarenakan paparan PCBs yang terdeteksi pada debu ruangan dimana anak – anak tersebut menghabiskan sebagian besar waktunya. 

Selain itu, PCBs juga berhubungan dengan masalah kognitif dan penurunan kemampuan belajar dan daya ingat pada anak-anak yang terpapar.

Berdasarkan referensi, PCBs dapat menekan sistem kekebalan tubuh dan fungsi kelenjar tiroid, menyebabkan peningkatan resiko penyakit kardiovaskular, asma, hipertensi dan diabetes serta mengubah sistem hormonal dimana berdasarkan penelitian ditemukan bahwa PCBs dapat mengurangi kadar hormone testotoron.

Bilamana wanita hamil yang terpapar PCBs, maka bayi yang dilahirkan akan memiliki berat badan kurang dan IQ yang lebih rendah dibandingkan bayi yang lahir dari wanita yang tidak terpapar PCBs. 

Baca juga : 11 Perusahaan Di Ibu Kota Kena Semprit Karena Mencemari Udara Jakarta

Vivien mengatakan melarang begitu saja PCBs tanpa tanpa adanya tahapan dan proses akan sulit, sebab PCBs digunakan oleh industri terutama terkait dengan trafo hingga pendingin.

Namun seiring berkembangnya teknologi, dia meyakini kedepannya PCB's bisa digantikan.

Dirjen KLHK mengatakan PCBs saat ini menjadi isu penting mengingat hal ini juga menjadi isu internasional. 

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Stockholm melalui UU Nomor 19 tahun 2009 yang mengatur mengenai POPs, dimana PCBs masuk sebagai Annex A, yaitu lampiran yang mengatur tentang bahan-bahan POPs yang harus dihapuskan. 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun, juga sudah tercantum bahwa PCBs masuk ke dalam daftar B3 yang dilarang penggunaannya sehingga sejak 2001 pemerintah Indonesia secara resmi telah melarang penggunaan, impor dan ekspor PCBs.
 
Karena menjadi isu internasional, maka pengelolaan PCBs masuk kedalam prioritas pengelolaan di KLHK terutama untuk mencapai target Indonesia bebas PCBs pada tahun 2028. 

Baca juga : Warga Rempang yang Pindah Sukarela: Kami Percaya pada Pemerintah

Untuk mendukung hal ini, Indonesia telah bekerja sama dengan UNIDO dalam proyek PCBs melalui pendanaan dari GEF baik dalam hal diseminasi peraturan, peningkatan kapsitas dan sosialisasi dampak PCBs ke semua pemangku kepentingan, terutama PLN dan LSM. 

"Indonesia salah satu 115 negara yang kami dukung sejauh ini dan kami menunggu untuk kerja sama lanjutan," kata Coordinator Chemical and Waste, Global Enviroment Facility (GEF), Anil Bruce Sookdeo.

"Dukungan pendanaan saya perkiraan antara 6 juta Dolar AS," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.