Dark/Light Mode

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Komit Perjuangkan Aspirasi Banpol PP

Minggu, 15 Oktober 2023 13:34 WIB
Dirjen Bina Adwil, Kemendagri, Safrizal ZA (kiri depan) menegaskan telah dan terus memperjuangkan aspirasi personel Bantuan Polisi Pamong Praja Banpol PP. ( Foto: Dok. Kemendagri)
Dirjen Bina Adwil, Kemendagri, Safrizal ZA (kiri depan) menegaskan telah dan terus memperjuangkan aspirasi personel Bantuan Polisi Pamong Praja Banpol PP. ( Foto: Dok. Kemendagri)

 Sebelumnya 
Safrizal menyatakan keberadaan Banpol PP/Non ASN sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan tenaga satpol PP di berbagai daerah.

"Dengan adanya UU ASN yang baru disahkan, kita harapkan terdapat solusi dalam mengatasi tenaga honorer atau non-ASN," ujarnya.

Baca juga : Wapres Batal Ke Wamena Dan Merauke, Bukan Karena KKB Dan Reshuffle

Ia berharap ada formasi khusus bagi ASN satpol PP maupun bagi PPPK sehingga ada kejelasan bagi satpol PP.

Disebutkan tugas dan fungsi Banpol/Non ASN dengan PNS Pol PP sama, hanya status kepegawaian yang membedakan. Baik ASN maupun Non-ASN Pol PP sama-sama menjalankan tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja dalam menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

Baca juga : Duta Damai dan Duta Santri Diminta Terus Gelorakan Konten Anti Kekerasan

Hal ini sejalan pula dengan pelaksanaan urusan trantibumlinmas sebagai urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang merupakan mandat dari Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Perlu dicatatat, berdasarkan data yang dihimpun Ditjen Bina Adwil, setidaknya 70 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 43 kabupaten dan 10 kota yang telah mengusulkan formasi kebutuhan ASN Pol PP ke KemenPAN-RB," ujar Safrizal.

Baca juga : Cuaca Besok Di Jakarta Lebih Adem Dari Kemarin, BMKG: Jumat Dominan Cerah Berawan

Hal ini sangat perlu dipahami dan diharapkan bahwa peran aktif Pemda akan sangat menentukan status dan masa depan Banpol PP/Non ASN, bagaimana mau ditata bila tanpa usulan dari Pemda yang paham kondisi daerahnya masing-masing,”

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini jumlah anggota Pol PP mencapai 122.086 anggota, dimana 28.895 (23,8 persen) berstatus ASN dan Banpol PP/Non ASN berjumlah 92.191 (76,2 persen) personel yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.