Dark/Light Mode

Dorong Pemberian Sanksi Mendidik

Mendikbud Sisir Sekolah Yang Terlibat Demonstrasi

Sabtu, 5 Oktober 2019 12:08 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Siswa yang mengalami trauma harus dipulihkan. Kalau tidak mengalami trauma, harus disadarkan bahwa apa yang dia lakukan sangat membahayakan diri,” imbuhnya.

Muhadjir menegaskan, Kemendikbud sudah melakukan upaya pencegahan sebelum aksi unjuk rasa.

Pihaknya membuat Surat edaran (Se) no 9 tahun 2019 tentang pencegahan anak sekolah/siswa di dalam ikut kegiatan-kegiatan yang membahayakan termasuk unjuk rasa. Surat itu ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh indonesia.

Baca juga : Dilarang Demo oleh Mendikbud, Adik-adik, Sekolah Saja Ya

Isinya, mengimbau sekolah melakukan langkah-langkah pencegahan seperti meminta kepala sekolah, dan guru untuk dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan ke selamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Selain itu, meminta menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan putera dan puterinya mengi kuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan.

“Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut undangundang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputu sannya sendiri,” ujarnya.

Baca juga : BKS Dorong UGM Kembangkan Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

Muhadjir juga meminta kepala sekolah dan guru membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik. Kepada para murid. Ke depan, tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.

Seperti diketahui, Menteri riset, teknologi dan Pendidikan tinggi (Merinstekdikti) M Nasir telah mengambil langkahlang kah meredam aksi unjuk rasa mahasiswa.

Nasir mengancam memberi kan sanksi kepada para rektor yang tidak bisa melakukan pencegahan aksi protes para mahasiswanya. Kebijakan itu berbuah manis.

Baca juga : Bangunan Pemerintah Yang Rusak Di Jayapura Segera Direkonstruksi

Dua hari lalu, para rektor menyampaikan menolak aksi unjuk rasa mahasiswa. Bahkan, sikap itu dituangkan dalam surat yang kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.