Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tekan Deforestasi Dan Kebakaran Hutan Dan Lahan
Menteri Siti Sukses
Senin, 15 Januari 2024 07:30 WIB
Sebelumnya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara konsisten melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Mulai dari pemantauan titik api, penetapan kebijakan, aksi-aksi di lapangan baik aksi pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum.
“Hal itu dapat menjadi indikasi adanya keberhasilan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang efektif. Keberhasilan itu dicapai melalui keterpaduan dan kolaborasi para pihak,” jelasnya.
Indonesia juga berhasil memitigasi dampak El-Nino, sehingga jumlah titik api dan luas kebakaran hutan serta lahan tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga : Ketua Komisi I DPR Lebih Paham Soal Pertahanan, Pengamat: Prabowo Sindir Anies
Pada 2023, luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 1,16 juta ha. Sedangkan, luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2019 adalah 1,64 juta ha.
Penurunan luas kebakaran hutan dan lahan dibandingkan tahun 2019 seluas 488.065 ha atau 29,59 persen.
Angka perbandingan total jumlah titik panas pada 2019 dan 2023 adalah 29.341 titik dan 10.673 titik. Ada perbedaan signifikan titik panas sebanyak 18.668 titik atau setara 63,62 persen.
Kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia melalui REDD+ telah mendapatkan rekognisi internasional yang diwujudkan melalui pembayaran berbasis kinerja atau Result-Based Payment (RBP).
Baca juga : Camat Dan Lurah Dilarang Lakukan Manuver Politik
“Keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan REDD+ dan menerima Result-Based Payment telah direkognisi oleh UNFCCC dan menjadi contoh baik implementasi skema REDD+,” ucapnya.
Selain itu, kata Siti, Indonesia merupakan negara yang menerima pembayaran paling besar dengan total komitmen 439,8 juta dolar AS. Dari total komitmen itu Indonesia telah menerima pembayaran 279,8 juta dolar AS.
Sebelumnya, Kepala Divisi Perlindungan dan Pengembangan Wilayah Kelola Rakyat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Uslaini Chaus menilai, perlu adanya payung kebijakan yang dapat menjadi acuan untuk gerakan adaptasi dan mitigasi dalam menghadapi perubahan iklim.
“Gerakan tersebut masih banyak tantangan karena belum adanya UU Perubahan Iklim yang bisa jadi acuan dan payung kebijakan untuk aksi yang dilakukan guna capai target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Baca juga : Warga Diimbau Pake Peralatan Listrik SNI
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 15/1/2024 dengan judul Tekan Deforestasi & Kebakaran Hutan Dan Lahan, Menteri Siti Sukses
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya