Dark/Light Mode

Wali Kota Makassar Ancam Sanksi Tegas

Camat Dan Lurah Dilarang Lakukan Manuver Politik

Jumat, 12 Januari 2024 07:40 WIB
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. (Foto: Ist)
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta seluruh camat dan lurah, tidak ikut campur dalam urusan politik. Apalagi sampai berpihak pada calon tertentu. Siapa pun camat dan lurah yang bermanuver, akan disanksi tegas.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan, camat dan lurah meru­pakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam sistem kepegawaian Pemerintahan Daerah. Sebagai abdi negara, mereka harus tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang (UU) ASN, salah satunya terkait kewajiban menunjung tinggi netralitas.

Baca juga : Menangkan Prabowo-Gibran, Kaesang Lakukan Safari Politik Ke Sumatera

“Pokoknya, ASN harus netral. Kalau ada yang begitu (bermain politik) segera laporkan kepada kami. Itu ba­gian dari pelanggaran,” ujar Danny, sapaan Mohammad Ramdhan Pomanto di Rumah Jabatan Wali Kota, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/1/2024).

Dia menegaskan, Pemkot Makassar akan memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkot netral, tidak melakukan mobilisasi untuk memenangkan calon anggota legislatif (caleg), partai politik (parpol), atau pasangan calon tertentu.

Baca juga : Kapolda Metro Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kalau Mangkir Lagi

Soal strategi pengawasan, politisi PDI Perjuangan ini mengaku tak sekadar mengandalkan pelaporan dari masyarakat. Pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan, serta memberikan sosialisasi soal netralitas.

“Mulai Senin (15/1/2024), saya akan turun ke semua Kecamatan. Saya akan kumpulkan Lurah hingga RT/RW, untuk melakukan sosialisasi tentang netarlitas ASN,” ucapnya.

Baca juga : Panglima Mutasi Pati TNI, Kapuspen, Pangdam, Elit BIN Dan Lemhanas Tukar Posisi

Lebih lanjut, Danny mengancam, ASN yang terbukti tak netral dan melanggar berbagai aturan tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, akan diberikan sanksi tegas.

“Tentu akan saya akan cek. Kalau terbukti, ada sanksinya,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.