Dark/Light Mode

Kemendagri Gaspol Selesaikan Dekonsentrasi GWPP

Kamis, 1 Februari 2024 17:09 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA. (Foto: Dok. Kemendagri)
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA. (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran 2024 di Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (31/1/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Satker Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia secara langsung maupun online, dibuka secara resmi Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Safrizal menekankan bahwa seluruh Kuasa Pengguna Anggaran setelah menerima Juknis, segera lakukan percepatan pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP.

Menurutnya, capaian kinerja dan realisasi dekonsentrasi memberikan kontribusi baik untuk kinerja daerah maupun pusat, dalam hal ini Kemendagri.

Baca juga : Peradi Otto Hasibuan Konsisten Perangi KKN

"Dekonsentrasi GWPP ini semacam obligasi karena negara dibagi menjadi provinsi dan provinsi dibagi menjadi kabupaten/kota. Dengan luas dan bentangan rentang kendali, gubernur tidak hanya kepala daerah otonom namun juga sebagai wakil Pemerintah pusat, ada tugas yang sifatnya atributif dan delegatif. Dekonsentrasi inilah instrumennya" ungkap Safrizal dalam keterangan resminya, Kamis (1/2/2024).

Safrizal mengarahkan kepada seluruh Satker untuk gaspol pelaksanaan dekonsentrasi GWPP di semester pertama. Karena, jika tidak terserap optimal maka akan sia-sia.

Berbeda dengan sisa APBD yang dapat berwujud SILPA Anggaran. Begitu juga pelaksanaan tugas gubernur selaku wakil Pemerintah pusat juga dapat berjalan maksimal.

"Tancap gas pelaksanaan dekonsentrasi GWPP, jangan menunda pekerjaan, langsung aksi dan terus berinovasi. Sehingga mampu memperkuat integrated perfectoral system dan mampu diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di era ketatnya kompetisi global saat ini," kata Safrizal.

Baca juga : Ingrid Kansil Perjuangkan Nasib Eks ODGJ

Sementara itu, dalam pelaksanaannya tugas dan wewenang GWPP diukur berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.4.3-668 Tahun 2022 tentang Indeks Tata Kelola Penyelenggaraan Kewilayahan.

Di kesempatan itu turut diserahkan secara simbolis Kemendagri Nomor 100.4.3-526 Tahun 2023 tentang Juknis Pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Program Dekonsentrasi GWPP Tahun 2024 antara Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan perwakilan Kuasa Pengguna anggaran pada 5 Satker Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2024.

"Secara simbolis saya menyerahkan juknis yang bisa segera dipedomani oleh 132 Satker dan sekali lagi saya tekankan untuk segera dilaksanakan. Karena, di tahun anggaran 2024 anggaran cukup besar yaitu, Rp 72 miliar," ujarnya.

Safrizal yang saat ini juga bertugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini berpesan agar seluruh satker mempunya inisiatif dalam mengeksekusi anggaran, tidak hanya agenda rutin semata.

Baca juga : Kemendagri Bereskan Data Beasiswa Otsus Papua

"Dengan diserahkannya Juknis Dekonsentrasi ini maka tidak ada kata lain selain memacu kinerja dekonsentrasi GWPP di daerah, kerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas. Improve your performance with creativity, not business as usual," ucap Safrizal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.