Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Percepat Recovery Kawasan Wisata Selat Sunda
Menpar Arief Yahya Usulkan Relaksasi Bagi Industri Pariwisata
Jumat, 11 Januari 2019 09:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama instansi terkait dan stakeholder pariwisata menyiapkan sejumlah rencana aksi untuk mempercepat pemulihan (recovery) sektor pariwisata di sekitar Banten dan Lampung Selatan, yang terkena musibah tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018.
Rencana aksi akan difokuskan untuk pemulihan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan kepariwisataan, strategi promosi destinasi pariwisata yang tidak terkena dampak, serta pemulihan destinasi pariwisata yang terdampak.
Aksi pemulihan diproyeksikan berlangsung dalam tiga bulan (11 Januari-12 April 2019), dilanjutkan dengan program normalisasi selama 9 bulan (12 April hingga 31 Desember 2019).
Baca juga : Pasca Tsunami, Layanan Telekomunikasi Hampir Pulih 100 Persen
Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenpar Guntur Sakti mengatakan, masing-masing deputi di Kemenpar telah menyiapkan rencana aksi pemulihan dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait serta pelaku bisnis pariwisata.
“Rencana aksi ini akan dikoordinasikan dalam Rakor Strategi Pemulihan Sektor Pariwisata Pasca Tsunami Selat Sunda di Hotel Marbella Anyer pada Jumat (11/1), dan dibuka oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya,” kata Guntur Sakti.
Guntur Sakti yang juga sebagai Ketua Tim Crisis Center menjelaskan, semua rencana aksi untuk mempercepat recovery pariwisata pasca tsunami Selat Sunda akan dibahas, dan dikordinasikan bersama-sama dengan Pemda Banten dan Lampung serta instansi terkait lainnya. Termasuk, usulan dari industri pariwisata di kedua wilayah yang terkena dampak.
Baca juga : Kemendagri Siapkan Tim Pusat Dan Daerah
"Di antara rencana aksi pemulihan tersebut, perlu ada relaksasi bagi industri pariwisata. Menpar Arief Yahya telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait, untuk memberi relaksasi di bidang keuangan. Termasuk, cicilan ke bank. Ini sebagai salah satu aksi yang juga dilakukan di Bali dan Lombok, ketika terkena musibah bencana gempa beberapa waktu lalu," kata Guntur Sakti.
Sementara itu M Ichsanuddin, Deputi Komisioner OJK Bidang Industri Keuangan dan Non Bank (IKNB) II menjelaskan, OJK tengah mempertimbangkan kebijakan keringanan bagi para debitur terdampak bencana Tsunami Selat Sunda. “Kemungkinan ada relaksasi. Kalau di perusahaan pembiayaan tempat kami, biasanya relaksasi itu dalam bentuk tidak ada denda dalam pembayaran angsuran, yang berlangsung 3 hingga 24 bulan,” kata Ichsanuddin.
Dijelaskan, kebijakan pemberian perlakuan khusus tersebut sebelumnya telah diterapkan terhadap kredit dan pembiayaan syariah perbankan, debitur, atau proyek yang berada di lokasi bencana alam gempa di Palu, Sulteng.
Baca juga : Kominfo Klarifikasi Hoaks Game Kekerasan
OJK telah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan pendataan perusahaan pembiayaan yang terkena dampak bencana tsunami Selat Sunda. Menurut data APPI per 28 Desember 2018, ada sebanyak 15.222 debitur dengan potensi kerugian sebesar Rp 707,86 miliar. Atau, sebesar 23,81 persen dari total piutang pembiayaan di wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Tenggamus, dan Pesawaran.
“Pada umumnya, kerugian itu pada aset kendaraan,”kata Ichsanuddin. Menurutnya, musibah tsunami Selat Sunda di Banten mempunyai potensi klaim asuransi sebesar Rp 15,9 triliun. Namun, seberapa besar yang dapat direalisasikan masih dikaji OJK.
“Pengalaman selama ini, dari 10 daerah terkena bencana di Tanah Air, klaim asuansi terbesar terjadi di Padang mencapai 78,3 persen (Rp 1,4 triliun terealisasi Rp 1,2 triliun) dan Aceh sebesar 77 perse (dari Rp 950 miliar terealiasi Rp 746 miliar). [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya