Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Indonesia-Brunei Terus Perbaiki MoU Perlindungan Pekerja Migran

Senin, 28 Oktober 2019 21:03 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kanan) bersama Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (28/10). (Foto: Humas Kemnaker)
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kanan) bersama Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (28/10). (Foto: Humas Kemnaker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, pemerintah Indonesia dan Brunei Darussalam masih terus berupaya memperbaiki Memorandum of Understanding ( MoU)  Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Brunei Darussalam.  

"Perundingan mengenai MoU terus dilakukan bersama pihak Brunei Darussalam. Aspek perlindungan harus terus ditingkatkan, dan termaktub dalam MoU kedua negara,” kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah usai menerima kunjungan Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (28/10)l.  

Menaker Ida menjelaskan, salah satu tujuan diadakannya MoU adalah untuk memberi perlindungan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, skema perlindungan ini harus mendapat persetujuan kedua negara.  

Baca juga : Indonesia Perkuat Komitmen Dekade PBB untuk Pertanian Keluarga 2019-2028

“Sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), kita hanya akan menempatkan tenaga kerja, apabila memiliki MoU. Atau negara penempatan tersebut telah memiliki sistem perlindungan yang baik terhadap pekerja migran," kata Ida.

Direktur Pengembangan Pasar Kerja (PPK) Kemnaker, Roostiawati, menambahkan, pemerintah Indonesia mengutamakan aspek perlindungan dalam menjalin kerja sama penempatan tenaga kerja. MoU yang tengah dibuat bersama pemerintah Brunei Darussalam ini, ditujukan untuk penempatan tenaga kerja sektor domestik.  

"Karena kalau di Brunei, perlindungan sektor formalnya sudah bagus. Perlindungan yang harus kita utamakan adalah untuk pekerja rumah tangga. Terutama, pekerja migran perempuan," terang Roos.  

Baca juga : Pertama di Indonesia, Ini Fasilitas Pengisian Baterai Mobil Listrik di Bandara Soekarno-Hatta

Dijelaskan, MoU yang tengah dibuat pemerintah Indonesia dan brunei Darussalam masih terkendala pada sejumlah aspek detail perlindungan.

Sejumlah usulan yang diajukan Indonesia, seperti kontrak kerja dan cost structure belum mendapat kesepakatan bersama.  

"Nanti Pak Dubes akan membantu komunikasi langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Dalam Negeri di Brunei, agar MoU cepat terselesaikan," pungkas Roos. [HES]

Baca juga : Di Lebanon, Indonesia Berbagi Pengalaman Menjaga Semangat Pluralisme

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.