Dark/Light Mode

Guyur Rp 99 Triliun

THR ASN 22 Maret Cair Woy!

Sabtu, 16 Maret 2024 07:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt)

 Sebelumnya 
Anas menekankan, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi seluruh aparat Pemerintah yang selama ini telah bekerja melayani publik sekaligus upaya menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Tentu dengan harapan ke depan semuanya bisa terus meningkatkan kinerja, tak henti memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” bebernya.

Pemberian THR ini juga seka­ligus upaya Pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi masyarakat melalui THR kepada aparatur negara, yang nantinya pasti juga dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan sehingga menambah perputaran uang di masyarakat.

Baca juga : Masyarakat Jangan Panik

“THR untuk aparatur negara, TNI, Polri, hingga pensiunan ini menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fon­dasi pemulihan ekonomi kita,” jelas eks Bupati Banyuwangi tersebut.

Di tempat yang sama, Men­teri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ASN yang akan menerima THR dan gaji ke-13 terbesar yakni ASN DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Tito menjelaskan, untuk DKI Jakarta sendiri memang standar gaji ASN-nya sudah lebih tinggi, ditambah lagi kapasitas fiskal Pemerintah daerah DKI cukup kuat.

Baca juga : Sahroni Dan Mardani Bakalan Berduet Di DKI

Mereka memiliki kapasitas fiskal yang kuat, sekitar Rp 80 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 73 persen.

“Jadi, ketergantungan dengan pusatnya hanya 20 persen, apa­lagi untuk THR dan gaji ke-13 akan dikirimkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang su­dah diperhitungkan,” ucap Tito.

Sementara bagi perangkat desa tidak mendapatkan THR, bisa dilakukan melalui alokasi dana desa dalam bentuk insentif.

Baca juga : Buntutnya Dipegang Pusat

Menurut Tito, kepala desa hingga perangkat lainnya sta­tusnya bukan ASN, sehingga Pemerintah tidak termasuk dalam pemberian tunjangan oleh Pemerintah Daerah.

“Aturannya memang tidak ada, dalam Undang-Undang Desa itu perangkat desa bu­kan ASN, sama dengan ke­pala desa itu bukan ASN Baik dalam Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Desa statusnya belum jelas bukan ASN,” tandas­nya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 16/3/2024 dengan judul Guyur Rp 99 Triliun, THR ASN 22 Maret Cair Woy!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.