Dark/Light Mode

Guyur Rp 99 Triliun

THR ASN 22 Maret Cair Woy!

Sabtu, 16 Maret 2024 07:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 99,5 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, secara rinci, Rp 48,7 triliun dari dana itu ditujukan untuk pembayaran THR ASN dan Rp 50,8 triliun lainnya disalurkan untuk gaji ke-13 ASN. Dibandingkan dengan tahun lalu, ada kenaikan sekitar Rp 18 triliun.

“Untuk ASN anggarannya naik jadi Rp 18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Sementara itu, untuk pensiunan naik dari Rp 9,8 triliun jadi Rp 11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Ge­dung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Baca juga : Masyarakat Jangan Panik

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan, pem­bayaran THR akan dilakukan paling cepat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri atau 22 Maret. Menyusul itu, gaji ke-13 akan diberikan pada Juni atau setelah Juni.

Sri Mulyani mengungkapkan, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan full 100 persen tahun ini usai empat tahun krisis akibat pandemi Covid-19 pada periode 2020-2023.

“APBN yang sudah mulai membaik mengembalikan fungsi termasuk dalam hal ini me­kanisme untuk pemberian THR dan gaji ke-13,” jelasnya.

Baca juga : Sahroni Dan Mardani Bakalan Berduet Di DKI

Dirinya berharap, pemberian THR dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya pada kuartal I-2023.

“Kami harap meningkatkan daya beli ASN, dan bisa digu­nakan untuk belanja produk dalam negeri agar membantu UMKM sehingga betul-betul bermanfaat,” harap dia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, THR ini akan dibagikan kepada ASN, calon ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara, wakil menteri, staf khusus lingkungan kementerian/lembaga, serta dewan pengawas dan ketua lembaga.

Baca juga : Buntutnya Dipegang Pusat

Hal ini tertuang dalam Per­aturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pem­berian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Jadi, tenaga honorer tidak dapat THR,” kata Anas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.