Dark/Light Mode

Soal Wacana Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag Minta Masyarakat Jangan Emosional

Sabtu, 2 November 2019 17:21 WIB
Soal Wacana Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag Minta Masyarakat Jangan Emosional

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid mengimbau semua pihak, agar dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi, soal wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang.

Menurutnya, hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama. "Sehingga, tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan," ungkap KH Zainut Tauhid kepada RMco.id, Sabtu (2/11).

Baca juga : Tito Akan Bicarakan Wacana Pelarangan Cadar dengan Fachrul Razi

Zainut bilang, langkah penertiban dan penegakan disiplin tersebut adalah sebuah tindakan yang wajar. Bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah, agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Langkah ini tak perlu dikaitkan dengan hak privasi seseorang. Apalagi, membenturkannya dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama. Karena dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut, dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar.

Baca juga : Ini Kata Jokowi Soal Wacana Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang

"Semuanya masih dalam koridor ketentuan hukum, dan peraturan perundang-undangan yang ada," tambahnya.

Politikus PPP ini menjelaskan, sudah ada ketentuan seragam tentang tata cara berpakaian untuk ASN, Polisi, TNI. Tetap mengindahkan nilai-nilai etika, estetika, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Baca juga : Pak Menag Jenderal... Bisa Kontra Produktif

"Ini ketentuan dan aturan biasa yang harus ditaati, dan diindahkan oleh semuanya," pungkas Zainut. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.