Dark/Light Mode

Menperin Ajak Produsen Gas Industri Kembangkan Hidrogen Dan Amonia Hijau

Selasa, 7 Mei 2024 19:39 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan pada Kongres dan Seminar Teknis Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5). (Foto: Ist)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan pada Kongres dan Seminar Teknis Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Produsen gas industri merupakan salah satu sektor pendukung yang vital bagi perkembangan industri manufaktur.

Kapasitas produksi gas industri nasional saat ini sebesar 2,5 juta ton per tahun dan mampu mencukupi kebutuhan gas industri dalam negeri sebesar 1,4 juta ton per tahun.

Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) sebagai wadah produsen gas industri di Indonesia yang menaungi kurang lebih 189 produsen gas industri, telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sejak tahun 1972,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kongres dan Seminar Teknis AGII yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5).

Menperin mengemukakan, kebutuhan gas industri meliputi gas oksigen sebesar 587 ribu ton per tahun, antara lain untuk memasok ke rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja dan stainless steel. Sementara itu, gas nitrogen sebesar 673 ribu ton per tahun digunakan untuk industri kecil, rumah sakit, pendinginan, produksi stainless steel dan gas inert, pengeboran minyak dan enhanced oil recovery.

Baca juga : Menteri Anas Buka Seleksi CPNS Kedinasan Mulai Mei & CASN Juni 2024

“Ada pula kebutuhan gas karbon dioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” tuturnya.

Menperin menambahkan, seiring dengan tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral, baik logam maupun non-logam dan pembukaan kawasan industri baru, kebutuhan gas industri seperti oksigen akan semakin meningkat pesat. Kebutuhan gas oksigen itu di antaranya ke industri smelter, industri baja dan stainless steel, industri mineral baik logam maupun non-logam, serta industri lainnya. 

Pada kesempatan ini, Menperin juga memberikan apresiasi kepada AGII yang telah mendukung program pemerintah dalam penanganan kebutuhan oksigen pada masa pandemi Covid-19. “Terlebih saat terjadi pandemi Covid-19 lalu, industri gas Indonesia ini memegang peranan yang sangat penting, tentunya sebagai penyuplai gas oksigen yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat saat itu,” ujarnya.

Pada masa pandemi Covid-19, menurut Menperin, menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Hal ini termasuk dalam upaya untuk membangun sektor manufatur, diperlukan sebuah infrastruktur yang kuat. “Infrastruktur adalah kunci untuk membangun sektor manufaktur,” tegasnya.

Baca juga : Menteri Nadiem Kenang Perjuangan Inisiasi Gerakan Merdeka Belajar

Menperin menilai, sumbangsih para produsen gas di Indonesia saat masa pandemi sangat luar biasa dan tidak ternilai bagi bangsa dan negara. “Bapak dan Ibu sekalian adalah pahlawan. Ke depan kita harus memastikan bahwa infrastruktur suplai gas nasional menjadi lebih baik dan lebih siap untuk memastikan ketahanan nasional yang lebih kokoh,” imbuhnya.

Tantangan Dan Peluang

Oleh karena itu, Menperin turut mendorong seluruh industri yang tergabung dalam AGII dapat terus mengembangkan diri menyongsong peluang dan tantangan ke depan. Ini tidak terlepas dari adanya tuntutan atas penyediaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan sebagai bagian dari komitmen dekarbonisasi sektor industri.

“Ini merupakan peluang sekaligus tantangan yang wajib kita hadapi bersama dengan semangat optimisme. Munculnya hidrogen sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan perlu diantisipasi sebagai peluang pengembangan industri gas industri ke depan,” imbuhnya. 

Baca juga : Semarak Hardiknas 2024 Wujud Ekspresi Gerakan Merdeka Belajar

Agus menjelaskan, beberapa tantangan bagi produsen gas industri ke depan adalah kesiapan teknologi dan infrastruktur yang perlu ditingkatkan untuk membentuk dan mematangkan pasar dalam negeri, serta meningkatkan efisiensi proses agar dapat berdaya saing menembus pangsa ekspor. 

“Kami berupaya menerbitkan kebijakan-kebijakan yang terukur untuk mendukung pertumbuhan industri sektor gas-industri, tidak hanya penyediaan gas industri, tetapi juga untuk pengembangan energi baru seperti hidrogen dan amonia hijau,” tandasnya.

Apalagi, pengembangan hidrogen hijau dan amonia hijau menjadi salah satu strategi menuju target NZE (Net Zero Emission) industri tahun 2050 dengan mensubstitusi penggunaan bahan baku berbasis fosil ke bahan baku yang berasal dari sumber terbarukan. 

“Saya berharap kita dapat meningkatkan kolaborasi dalam merespons perubahan iklim melalui upaya dekarbonisasi pada sektor industri,” pesan Menperin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.