Dark/Light Mode

KLHK Dan UNIDO Kolaborasi Kejar Target Indonesia Bebas PCBs 2028

Senin, 20 Mei 2024 15:16 WIB
Inception Workshop Persiapan Kerja Sama Teknis Proyek Pengelolaan PCBs fase ke-2 di Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Istimewa
Inception Workshop Persiapan Kerja Sama Teknis Proyek Pengelolaan PCBs fase ke-2 di Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama United Nation Industrial Development Organization (UNIDO) mengejar target Indonesia bebas Polychlorinated Biphenyls atau PCBs di Tahun 2028.

Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, Indonesia telah memiliki fasilitas fasilitas clean technology (teknologi bersih) pemusnahan PCBs non-thermal yang ramah lingkungan.

Fasilitas yang telah beroperasi ini ada di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Operating Entity yang ditunjuk oleh pemerintah. "Saat ini kita patut bangga," kata Vivien di acara Inception Workshop Persiapan Kerja Sama Teknis Proyek Pengelolaan PCBs fase ke-2 di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Anak buah Menteri KLHK Siti Nurbaya itu mengungkapkan, faktor pendorong terkelolanya limbah PCBs dengan baik adalah munculnya ekosistem yang memungkinkan tersedianya support system bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan PCBs. Misalnya, one-stop PCBs management solution yang dimotori oleh PPLI.

"Hingga saat ini jumlah limbah PCBs yang telah diolah pada fasilitas yang berada di PPLI sebanyak 228 Ton. Jumlah tersebut berasal dari 7 perusahaan yaitu sektor energi di antaranya 3 unit induk distribusi PT PLN, sektor manufaktur ada Goodyear Indonesia, Suzuki Indomobil Motor, dan Katolec Indonesia. Sedangkan, dari sektor jasa ada Petrokimia Gresik. Kami mengharapkan agar perusahaan yang menghasilkan PCBs untuk dapat mulai melakukan inventarisasi dan identifikasi PCBs yang dimilikinya," pesannya.

Baca juga : Lewat Instagram, Dubes Yasushi Perkenalkan Batik Kolaborasi Jepang-Indonesia

Vivien berharap, kegiatan ini mampu menggalang dukungan industri dalam upaya implementasi program nasional Indonesia bebas PCBs Tahun 2028.

"Dalam momentum ini kita tegaskan bahwa pengolahan PCBs akan masuk dalam bagian persyaratan meraih proper, (penilaian kinerja perusahaan untuk lingkungan)" imbuhnya.

Kegiatan ini, lanjut Vivien selain dihadiri puluhan perusahaan, turut diundang beberapa NGO lingkungan, unsur pemerintah, kalangan kampus serta utusan lembaga-lembaga internasional. Semangat yang sama disampaikan Project Expert United Nation Industrial Development Organization (UNIDO), Rio Deswandi.

Diungkapkannya, lebih dari 1,2 juta trafo digunakan oleh industri di Indonesia. Namun hanya ribuan unit trafo saja yang telah diuji kandungan PCBs-nya.

Di tempat yang sama, UNIDO Representative for Indonesia and Timor-Leste, Marco Kamiya mengungkapkan dana hibah dari Global Enviromental Fund (GEF) untuk program ini mencapai US 6 juta dollar pada fase pertama. "Kami optimis 2028 Indonesia bebas PCBs," ujar Marco.

Baca juga : Rangkul BUMN, IFG Life Kejar Target Pertumbuhan Berkelanjutan

Direktur Technical and SHEQ PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Elpido menyatakan pihaknya diberi mandat KLHK untuk mengoperasikan fasilitas pengolahan limbah PCBs di Indonesia.

"Kami sudah siap menerima PCBs dari industri-industri yang ada di Indonesia. Seluruh CSO (Customer Services Officer) kami yang ada di sejumlah daerah siap menerima limbah trafo tersebut untuk kemudian di kirim ke Bogor (pusat pengolahan limbah PPLI)," ujar Elpido.

Elpido menjelaskan, perusahaan yang sahamnya dimiliki perusahaan asal Jepang, DOWA Ecosystem Co Ltd dan Pemerintah Indonesia tersebut, sejak Tahun 2023 telah melakukan ujicoba fasilitas pengolahan PCBs. Fasilitas pengolahan limbah trafo itu sendiri merupakan hibah dari GEF dengan dukungan teknis dari badan dunia PBB, UNIDO.

Diketahui, menilik laman resmi KLHK dijelaskan PCBs sendiri adalah senyawa yang sangat berbahaya dan beracun yang saat ini masih terdapat pada trafo dan kapasitor listrik, terutama pada minyak dielektrik (oli) yang terkandung di dalam kedua peralatan tersebut.

PCBs telah terbukti menyebabkan berbagai jenis kanker (karsinogenik), kerusakan syaraf, gangguan sistem pencernaan, memicu kemandulan dan ketidakseimbangan hormon. Dalam dosis yang tinggi, PCBs dapat menyebakan kematian dan keracunan massal sebagaimana yang terjadi di Jepang pada tahun 1968.

Baca juga : Airlangga Genjot Kerja Sama Global

PCBs mampu mencemari tanah, air dan udara mulai dari puluhan tahun hingga waktu yang tidak diketahui karena tidak dapat hancur secara alami. PCBs juga mencemari rantai makanan karena bersifat bioakumulatif dan biomagnifikasi.

Penelitian yang dilakukan oleh sejumlah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian LHK mengungkap cemaran PCBs di Sungai Citarum, Ciliwung dan Cisadane. PCBs telah mencemari puluhan jenis ikan konsumsi di sungai dan pesisir laut Indonesia, bahkan telah terdeteksi pada air susu ibu di beberapa kota di Jawa dan Sumatera.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :