Dark/Light Mode

Seleksi CPNS

Passing Grade Diturunkan, Ada Soal Tentang Pencegahan Radikalisme

Rabu, 13 November 2019 08:02 WIB
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo (Foto: Humas PAN RB)
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo (Foto: Humas PAN RB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini mengalami beberapa perubahan. Antara lain, pemerintah menurunkan ambang batas persentase nilai kelulusan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB ) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah menurunkan passing grade (ambang batas), karena ada formasi pada seleksi sebelumnya tidak terisi.

“Ada beberapa kabupaten dan kota tidak ada yang lulus, kan kasihan juga. Di satu sisi kami butuh pegawai, tapi di sisi lain dari hasil tes itu, soalnya ketinggian,” ­ungkap Tjahjo usai menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa (12/11).

Dia memastikan, turunnya ambang batas nilai kelulusan tes penerimaan CPNS Tahun 2019, tidak mempengaruhi kualitas CPNS yang lolos. Sebab, untuk menyeimbangkan penurunan ambang batas, pemerintah melakukan perubahan pada materi tes.

Baca juga : Akuisisi Rentokil Dongkrak Daya Saing Perusahaan Lokal

Selain itu, pemerintah juga telah menambahkan soal-soal menyangkut pencegahan radikalisme dalam sesi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan diatur dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 24 Tahun 2019 mengenai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan TWK.

Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75. Sementara di penerimaan 2019, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65.

Baca juga : Kementerian yang Mau Lakukan Pencegahan, Silakan Kontak KPK

Pendaftaran secara online sudah bisa dilakukan pada Senin (11/11) malam, pukul 23.11 WIB. Pada jam tersebut, peserta bisa mendaftar di sekitar 323 instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sementara sisanya, 207 instansi, masih memproses data formasi mereka.

Minat masyarakat mendaftar tes CPNS cukup tinggi. Hal itu membuat situs resmi penerimaan CPNS sulit diakses.

Menanggapi soal itu, Tjahjo mengaku sudah mendapatkan laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masalah itu sudah diatasi. "Sudah di-update, itu kewenangan BKN,” kata Tjahjo.

Dia memastikan akan terus memantau perkembangan situs tersebut dengan mengecek berkala per hari.

Baca juga : Akademisi dan Praktisi Harus Proaktif Tangkap Perkembangan Model Bisnis

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono berharap, para pelamar terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang dalam situs.

Jika menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yang tersedia, maka para pelamar bisa membuka kanal Frequently Asked Questions (FAQ). Selain FAQ, portal juga menyediakan layanan help desk online yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.