Dark/Light Mode

Masa Jabatan Hampir Rampung, AHY Rajin Bagikan Sertipikat Tanah

Sabtu, 29 Juni 2024 22:22 WIB
Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono bagikan sertipikat tanah di desa Kelurahan Petuk Kartimun ,Junat (28/6)
Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono bagikan sertipikat tanah di desa Kelurahan Petuk Kartimun ,Junat (28/6)

RM.id  Rakyat Merdeka - Agus Harimurti Yudhoyono memanfaatkan waktu masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober nanti, dengan rajin blusukan ke desa-desa  bertemu dan berdialog dengan masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus membagikan sertipikat lahan. 

Putra sulung dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memastikan masyarakat akan terbebas dari praktik mafia tanah yang kerap merugikan banyak pihak.  

Di Desa Petuk Katimpun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) AHY menyerahkan 12 sertipikat tanah door to door dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat (28/6).

Baca juga : Kisah Haru Seorang Kakek Di Balik Gerobak Cahaya YBM PLN

Dengan menyerahkan sertipikat tanah ini, AHY sapaan populernya ini dapat memastikan bahwa sertipikasi tanah di wilayah Palangka Raya berjalan dengan baik. 

“Ini sebagai upaya menyosialisasikan bahwa mengurus sertipikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN menggalakkan program PTSL sebagai program yang revolusioner karena mampu mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. 

Baca juga : Kantor Presiden Hampir Rampung, Jokowi Bisa Ngantor Di IKN Bulan Depan

Saat ini, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 113,8 juta bidang, sehingga terjadi peningkatan yang signifikan sejumlah ± 250%. 

Harapannya, pada akhir tahun ini, target sebanyak 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan pada tahun 2025, dan target 126 juta bidang terdaftar dapat tercapai.

"Kita ingin masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah punya sertipikat sah, supaya tidak ada korban mafia tanah. Ini bahaya sekali jaman sekarang, mudah sekali kita dengar pemalsuan dokumen, pemalsuan sertipikat. Nah, mudah-mudahan dengan terdata dengan baik di Kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat punya kepastian hukum,” tuturnya

Baca juga : Thomas Djiwandono: Program Bantuan Makanan Bergizi Dijalankan Bertahap

Selain itu, pendaftaran tanah juga terbukti memberikan dampak pertambahan nilai ekonomi atau Economic Value Added yang signifikan. 

Sejak dilaksanakan program PTSL tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp 6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023, Economic Value Added mencapai Rp 13,44 triliun.

“Dengan sertipikat ini juga masyarakat punya tambahan nilai ekonomi. Karena propertinya, asetnya ini berarti berharga, bisa digunakan untuk misalnya dijaminkan mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” paparnya.
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.