Dark/Light Mode

Jangan Tergiur Pergi Haji Tanpa Antre, Bukan Berkah Malah Dapat Musibah

Jumat, 10 Mei 2024 13:21 WIB
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. (Foto: IG/mustolihsiradj)
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. (Foto: IG/mustolihsiradj)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming penyelenggaraan ibadah haji tanpa antre yang marak ditawarkan oleh sejumlah pihak tak bertanggung jawab.

Menurut Mustolih Siradj, ajakan untuk mengikuti "program haji tanpa antre", "haji murah", dan "haji VIP" kerap ditemukan di berbagai platform media sosial dengan biaya yang tidak sedikit. 

"Semakin mendekati penyelenggaraan ibadah haji iklan dan ajakan haji semacam itu biasanya makin masif," kata Mustolih, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/5/2024). 

Menurut Mustolih, keadaan ini dikarenakan keinginan masyarakat menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Bahkan, banyak orang siap menanggung segala risiko demi pergi ke Baitullah. 

Baca juga : London Buktikan Tidak Terjangkit Islamophobia

Saat ini, kata dia, sekitar 5,3 juta orang terdaftar dalam antrean sistem haji Kementerian Agama. Namun, kuota yang diberikan negara Saudi sangat terbatas sehingga berakibat antrean yang sangat panjang berkisar dari 15 tahun sampai 40 tahun sejak mendaftar. Kuota haji yang diberikan setiap tahunnya hanya 221 ribu jemaah saja   

"Dalam situasi ketimpangan yang sangat ekstrim antara "supply and demand," banyak pihak berusaha mencari keuntungan dengan menawarkan berbagai kemudahan yang menarik," paparnya. 

Namun, kata Mustolih, perlu diketahui bahwa ada tiga jalur haji legal sesuai UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Tiga jalur itu adalah haji regular yang diselenggarakan Kementerian Agama, haji khusus melalui travel yang sudah berizin dan haji dengan visa mujamalah dengan rekomendasi Menteri Agama. 

"Di luar skema tersebut tidak akan mendapatkan visa resmi sehingga di luar tanggungjawab pemerintah," ungkapnya. 

Baca juga : Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia

Mustolih mengingatkan, baru-baru ini, pemerintah Saudi juga menegaskan bahwa pemegang visa kunjungan, pariwisata, pekerjaan, transit, dan visa lainnya tidak diizinkan untuk berhaji. Bahkan, dewan ulama di Saudi telah menerbitkan fatwa yang menyatakan haji tanpa izin atau tanpa visa resmi secara hukum Islam tidak sah.

Namun, kata dia, setiap tahun ada saja warga negara Indonesia yang dideportasi atau bahkan masuk daftar hitam Arab Saudi karena masuk dengan visa yang tidak sesuai. Beberapa jemaah juga terlantar di negara lain seperti Filipina karena ditipu oleh agen travel. Padahal sudah membayar uang tak sedikit. 

"Jika sudah begitu, maka bukan saja rugi secara materi tetapi juga akan menanggung malu yang tak terperi," ungkapnya.

Karena itu, Komnas Haji menyerukan kepada masyarakat untuk lebih cermat dan teliti dalam menerima tawaran haji, mengingat risiko yang sangat besar dari tawaran-tawaran yang tidak bertanggung jawab tersebut. 

Baca juga : Hangout Di 1920 Lounge & Bar, Berbusana Jadul Dapat Hadiah Lho!

"Karena sangat berisiko terlantar, diusir pulang, masuk catatan hitam negara Saudi hingga terlantar yang dapat mengancam keselamatan. Berharap berkah justeru yang diperoleh musibah dan masalah," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.