Dark/Light Mode

Data Kemdikbudristek Aman

Pencairan KIPK, Sesuai Jadwal

Selasa, 2 Juli 2024 07:25 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti dan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/24). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti dan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/24). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) jadi salah satu kementerian terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dipastikan, data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, pihaknya tengah memulihkan sistem KIPK menggunakan data cadangan di pusat data Kemendikbudristek. Dia memastikan, seluruh data penerima dan pendaftar KIPK aman. Tak ada mahasiswa yang kehilangan hak pencairan dan pendaftaran KIPK.

“Sistem KIPK akan kembali beroperasi sepenuhnya, paling lambat, 29 Juli 2024. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan pihak perguruan tinggi, untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIPK dan pendaf­tar KIPK baru,” ujar Suharti dalam keterangan persnya, Senin (1/7/2024).

Baca juga : Jakarta Darurat Judol Transaksi Tembus 2,3 T

Sekadar informasi, proses pencairan KIPK untuk maha­siswa penerima KIPK on going pada semester genap 2023/2024, sudah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 ma­hasiswa penerima KIPK on going, yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

Melanjutkan keterangannya, Suharti menerangkan, proses pemindahan, pemulihan, dan konfigurasi interkoneksi sistem KIPK dengan sistem lain di pemerintah, membutuhkan wak­tu. Namun, kata dia, mahasiswa penerima KIPK tidak perlu khawatir, karena seluruh data penerima dan pendaftar KIPK tetap aman.

“Selama proses pemulihan sistem, semua proses pencai­ran KIPK untuk mahasiswa penerima on going, akan selesai sesuai jadwal. Tidak akan ada keterlambatan pada pencairan bulan Agustus 2024,” tegas dia.

Baca juga : Rumania Vs Belanda, Adu Racikan Mujarab

Suharti menambahkan, pi­haknya telah meminta perguruan tinggi melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIPK on going, yang belum menerima KIPK pada semester genap 2023/2024. Dia juga mendorong pihak pergu­ruan tinggi berkoordinasi den­gan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, untuk mem­proses pencairan tersebut.

“Selama pemulihan, proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap ber­langsung. Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaft­aran KIPK 2024 sebelum sistem mengalami kendala, mereka per­lu mengklaim ulang akun KIPK masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024,” jelasnya.

Pada rentang waktu tersebut, sambung Suharti, pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIPK menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melaku­kan pengunggahan kembali do­kumen dan data dukung pendaf­taran KIPK.

Baca juga : Insiden GP F1 Austria 2024, Norris: Verstappen Sembrono

Dia juga mengingatkan pergu­ruan tinggi untuk menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, untuk memastikan calon mahasiswa ti­dak kehilangan hak dalam mengi­kuti seleksi penerima KIPK.

“Perguruan tinggi dapat me­mundurkan tenggat waktu pem­bayaran uang kuliah bagi pendaf­tar KIPK, yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIPK selesai,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mendorong Kemdikbudristek membuat ber­bagai terobosan terkait layanan KIPK. Sebab, kata dia, KIPK telah menjadi salah satu tum­puan biaya kuliah bagi para mahasiswa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.